Salat Qasar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 18:
 
Ibnu Abbas menjelaskan jarak minimal dibolehkannya qashar salat yaitu 4 burd atau 16 farsakh. 1 farsakh = 5541 meter sehingga 16 Farsakh = 88,656 km. Dan begitulah yang dilaksanakan sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar. Sedangkan hadits Ibnu Syaibah menunjukkan bahwa qashar salat adalah perjalanan sehari semalam. Dan ini adalah perjalanan kaki normal atau perjalanan unta normal. Dan setelah diukur ternyata jaraknya adalah sekitar 4 burd atau 16 farsakh atau 88,656 km. Dan pendapat inilah yang diyakini mayoritas ulama seperti [[imam Malik]], [[imam asy-Syafi’i]] dan [[imam Ahmad]] serta pengikut ketiga imam tadi.
:Tentang masafah (jarak tempuh) yang seseorang dibolehkan mengqoshor shalat, Ibnu al-Mundzir menceriterakan, bahwa ada kurang lebih 20 pendapat ulama yang berbeda-beda tentang itu (lihat Fathul Bari/ Juz III/ hal. 473/ Bab tentang في كم يقصر الصلاة ؟
 
== Lama Waktu Qashar ==