'''Penilai''' ([[bahasa Inggris{{lang-en|Inggris]]: ''appraiser''}}; berasal dari [[bahasa Latin|Latin]]: ''appretiare'' yang mempunyai arti "menilai") merupakan sebuah [[profesi]] yang memiliki kualifikasi, pengetahuan, kompetensi, dan pengalaman melakukan kegiatan penilaian, sesuai dengan keahlian dan profesionalisme yang dimiliki dengan mengacu kepada standar penilaian yang berlaku. Profesi penilai di Indonesia mengacu kepada [[Standar Penilaian Indonesia]], [[Kode Etik Penilaian Indonesia]] dan hal lainnya yang terkait dengan kegiatan penilaian sesuai ketentuan Pemerintah Republik Indonesia.