Bank IFI: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Maqi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikan|date=2011}}{{tanpa_kategori|date=2011}}
[[Berkas:a984ab47f28bfc7eb1b106e3f9e7187f.jpg|thumb|right|300px]]
 
'''Bank IFI''' adalah bank yang pernah ada di [[Indonesia]] hingga tahun [[2009]].
 
'''Bank IFI''' didirikan pada tahun [[1955]] sebagai
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
yang dikenal dengan nama '''Indonesia
Finance and Invesment Company'''. Bank IFI
dibentuk sebagai Lembaga Keuangan Bukan
Bank Akte [[Notaris]] Raden Kadiman SH,
Nomor 61 Tanggal 12 April [[1955]],
Pengesahan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia No. JA 5/58/4.
 
 
'''Dengan''' berlakunya Undang-undang
Perbankan No. 7 tahun [[1992]], perusahaan ini
berkembang menjadi bank umum swasta
nasional devisa yang solid dan terpercaya.
Sejak berubah menjadi sebuah bank umum
pada bulan Februari [[1993]], PT. IFI berubah
nama menjadi '''PT. Bank IFI'''.
 
 
Catatan Sejarah Bank IFI adalah:
*1 Maret [[1998]]
'''Bank IFI merger dengan Bank Asta'''. Salah
satu tujuannya adalah untuk menciptakan
sinergi karena ditunjang oleh struktur
permodalan yang lebih kuat dan jaringan
cabang yang bertambah.
*[[1998]]
'''Program Rekapitalisasi Perbankan'''
.Bank IFI berhasil masuk ke dalam Bank
Kategori A yang tidak direkapitalisasi dan
tidak dibawah BPPN.
*28 Juni [[1999]]
Bank IFI membuka Cabang [[Syariah]], yang
diberi nama '''Bank IFI Cabang Syariah'''.
Dengan dibukanya 1 (satu) cabang syariah
tersebut, maka Bank IFI menjadi bank
Baris 46:
*Yayasan Kesejahteraan Pegawai
[[Bank Tabungan Negara]]
*'''PT. Pengelola Investama Mandiri'''
*'''Grup Ramako'''
 
'''Berdasarkan''' Surat Keputusan [[Bank
Indonesia]] No. 10/66/DPB1/Rahasia,
tertanggal 1 April [[2008]] mengenai
Penegasan Pemenuhan Persyaratan Modal
Inti Minimum, BI telah menetapkan Bank IFI
Baris 60:
fundamental Bank IFI telah memenuhi
ketentuan tentang permodalan yang diatur
dalam [[Arsitektur Perbankan Indonesia]].
 
Per Desember [[2008]], Capital Adequacy Ratio
(CAR) Bank IFI sebesar 23,98 % atau diatas
ketentuan minimal yang ditetapkan Bank
Indonesia sebesar 8 %. Bank IFI per
September [[2008]] mencatat rugi sebesar Rp
24,324 miliar.
 
==Referensi==
*[http://www.detik.com/read/2009/04/17/112543/1116974/5/profil-bank-ifi-yang-dilikuidasi/ Detikcom]
 
[[Kategori:Bank di Indonesia]]