Liberalisme: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LBella23 (bicara | kontrib)
LBella23 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. <ref name="S"> Sukarna. Ideologi : Suatu Studi Ilmu Politik. (Bandung: Penerbit Alumni, 1981)</ref> Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.<ref name="S"/>
 
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem [[demokrasi]], hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan <ref>[http://www.liberal-international.org/editorial.asp?ia_id=535 Oxford Manifesto] dari [[Liberal International]]: "Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (''enlightened'') dari kelompok [[mayoritas]], yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas."</ref>.
 
== Pokok-pokok Liberalisme ==
 
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik ([[Life]], [[Liberty]] and [[Property]]).<ref name="S"/> Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
 
* Kesempatan yang sama. ''(Hold the Basic Equality of All Human Being)''. Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik [[politik]], [[sosial]], [[ekonomi]] dan [[kebudayaan]]. <ref name="S"/> Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari [[demokrasi]].<ref name="S"/>
 
* Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan [[kenegaraan]] dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.''( Treat the Others Reason Equally.)''<ref name="S"/>
 
* Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut [[kehendak rakyat]].''(Government by the Consent of The People or The Governed)''<ref name="S"/>
 
* Berjalannya hukum ''(The Rule of Law)''. Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan ''rule of law'', harus ada patokan terhadap [[hukum]] tertinggi ([[Undang-undang]]), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.<ref name="S"/>
Baris 25:
== Dua Masa Liberalisme ==
 
Liberalisme adalah sebuah [[ideologi]] yang mengagungkan kebebasan. <ref name="S"/> Ada dua macam Liberalisme, yakni [[Liberalisme Klasik]] dan [[Liberallisme Modern]]. <ref name="S"/> Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. <ref name="S"/> Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. <ref name="S"/> Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada. <ref name="S"/> Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya ''(core values)'' tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam ''versi'' yang baru. <ref name="S"/> Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.<ref name="S"/>
 
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. <ref name="S"/> Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni [[demokrasi]] ([[(politik)]]) dan [[kapitalisme]] ([[(ekonomi)]]). <ref name="S"/> Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. <ref name="S"/> Jadi, tetap ada keteraturan di dalam [[ideologi]] ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.<ref> Diksi ini didapat pada saat mengikuti acara perkuliahan mata kuliah Pemikiran Politik Barat, FISIP UI. </ref>
 
== Pemikiran Tokoh Klasik dalam Kelahiran dan Perkembangan Liberalisme Klasik ==
Baris 35:
'''Marthin Luther dalam Reformasi Agama'''
 
Gerakan Reformasi Gereja pada awalnya hanyalah serangkaian protes kaum bangsawan dan penguasa Jerman terhadap kekuasaan [[imperium]] [[Katolik Roma]]. <ref name="a"> Ahmad Suhelmi. Pemikiran Politik Barat. (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 2007) </ref>. Pada saat itu keberadaan agama sangat mengekang individu. <ref name="a"/> Tidak ada kebebasan, yang ada hanyalah [[dogma-dogma]] agama serta [[dominasi]] gereja. <ref name="a"/> Pada perkembangan berikutnya, dominasi gereja dirasa sangat menyimpang dari otoritasnya semula. <ref name="a"/> Individu menjadi tidak berkembang, kerena mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang oleh Gereja bahkan dalam mencari penemuan ilmu pengetahuan sekalipun. <ref name="a"/> Kemudian timbullah kritik dari beberapa pihak – misalnya saja kritik oleh Marthin Luther; seperti : adanya [[komersialisasi]] agama dan ketergantungan umat terhadap para pemuka agama, sehingga menyebabkan manusia menjadi tidak berkembang; yang berdampak luas, sehingga pada puncaknya timbul sebuah [[reformasi gereja]] (1517) yang menyulut kebebasan dari para individu yang tadinya “terkekang”.<ref name="a"/>
 
'''John Locke dan Hobbes; konsep ''State of Nature'' yang berbeda'''
 
Kedua tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah" atau yang lebih dikenal dengan konsep ''State of Nature''. <ref name="d"> Deliar Noer. Pemikiran Politik di Negeri Barat. (Jakarta: Penerbit Mizan, 1998) </ref> Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. <ref name="d"/> Jika ditinjau dari awal, konsepsi ''State of Nature'' yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda. <ref name="d"/> [[Hobbes]] (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. <ref name="d"/> Namun, manusia ingin hidup damai. <ref name="d"/> Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa). <ref name="d"/> Sedangkan [[John Locke]] (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada ''State of Nature'' adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’. <ref name="d"/> Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara), dimana Hobbes berpendapat akan timbul [[Negara Monarkhi Absolute]] sedangkan Locke, [[Monarkhi Konstitusional.]] <ref name="d"/> Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam ''konsepsi individualisme''. <ref name="d"/> Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara. <ref name="d"/> Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai [[penetralisasi]] konflik. <ref name="d"/>
 
'''Adam Smith'''
 
Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran [[mahzab ekonomi klasik]] merupakan dasar sistem [[ekonomi kapitalis]]. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan politik bersumber pada [[falsafah]] tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir ekonomi klasik adalah [[Adam Smith]] (1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari [[falsafah politik]], kedua, perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga, pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan mesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan pasar dimana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan, begitu pula dalam politik.
 
== Relevansi kekuatan Individu Liberalisme Klasik dalam Demokrasi dan Kapitalisme ==
 
Telah dikatakan bahwa setidaknya ada dua paham yang relevan atau menyangkut Liberalisme Klasik. Dua paham itu adalah paham mengenai [[Demokrasi]] dan [[Kapitalisme.]].
 
'''* Demokrasi dan Kebebasan'''
Baris 55:
 
'''* Kapitalisme dan Kebebasan'''
Tatanan ekonomi memainkan peranan rangkap dalam memajukan masyarakat yang bebas. Di satu pihak, kebebasan dalam tatanan ekonomi itu sendiri merupakan komponen dari kebebasan dalam arti luas ; jadi, kebebasan di bidang ekonomi itu sendiri menjadi tujuan. Di pihak lain, kebebasan di bidang ekonomi adalah juga cara yang sangat yang diperlukan untuk mencapai kebebasan politik. Pada dasarnya, hanya ada dua cara untuk mengkoordinasikan aktivitas jutaan orang di bidang ekonomi. Cara pertama ialah bimbingan terpusat yang melibatkan penggunaan paksaan – tekniknya tentara dan negara dan negara totaliter yang modern. Cara lain adalah kerjasama individual secara sukarela – tekniknya sebuah sistem pasaran. Selama kebebasan untuk mengadakan sistem [[transaksi]] dipertahankan secara efektif, maka ciri pokok dari usaha untuk mengatur aktivitas ekonomi melalui sistem pasaran adalah bahwa ia mencegah campur tangan seseorang terhadap orang lain. Jadi terbukti bahwa kapitalisme adalah salah satu perwujudan dari kerangka pemikiran liberal.<ref> Miriam Budiardjo (penyunting). Simposium Kapitalisme, Sosialisme, Demokrasi (Jakarta : PT Gramedia, 1984)</ref>
 
== Bacaan lebih lanjut tentang liberalisme ==
:''Literatur oleh para pemikir yang ikut menyumbang bagi teori liberal didaftarkan dalam [[Sumbangan terhadap teori liberal]].''
 
* Bahasa Indonesia