Direktorat Jenderal Pajak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 13:
<br>
----
'''Visi dan Misi Direktorat Jenderal Pajak'''<br>
<br>
Visi:<br>
Menjadi Model Pelayanan Masyarakat Yang Menyelenggarakan Sistem dan Manajemen Perpajakan Kelas Dunia, <br>
Yang Dipercaya dan Dibanggakan Masyarakat.<br>
<br>
Misi: <br>
<br>
Fiskal<br>
Menghimpun penerimaan Dalam Negeri dari sektor pajak yang mampu menunjang kemandirian pembiayaan <br>
pemerintahan berdasarkan UU Perpajakan dengan tingkat efektivitas dan efisiensi yang tinggi.<br>
Ekonomi<br>
Mendukung kebijaksanaan Pemerintah dalam mengatasi permasalahan ekonomi bangsa dengan kebijaksanaan <br>
yang minimizing distortion.<br>
Politik<br>
Mendukung proses demokratisasi bangsa.<br>
Kelembagaan<br>
Senantiasa memperbaharui diri, selaras dengan aspirasi masyarakat dan teknokrasi perpajakan serta <br>
administrasi perpajakan mutakhir.<br>
<br>
----
|