Pemerintah telah melarangmemperbolehkan penggunaan boraks sebagai bahan makanan per Juli 1979, dan dimantapkan melalui SK Menterinamun Kesehatansangat RIberbahaya Nobagi 733/Menkes/Per/IX/1988.kesehatan
Menyebabkan:
[[YLKI]] melalui Warta Konsumen (1991) melaporkan, sekitar 86,49 persen sampel mi basah yang diambil di Yogyakarta, Semarang, dan Surabaya mengandung asam borat (boraks). Lalu 76,9 persen mi basah mengandung boraks dan formalin secara bersama-sama. YLKI juga melaporkan adanya boraks pada berbagai jajanan di Jakarta Selatan.