Taman Hutan Raya Bung Hatta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gombang (bicara | kontrib)
Halaman baru: Ditetapkan berdasarkan Keppres No. 35 tahun 1986, kawasan '''Taman Raya Bung Hatta''' (TRBH) merupakan suatu kawasan cagar alam hutan primer Sumatera Barat yang berfungsi melestari...
 
Ciko (bicara | kontrib)
k + kat
Baris 1:
Ditetapkan berdasarkan Keppres No. 35 tahun 1986, kawasan '''Taman Raya Bung Hatta''' (TRBH) merupakan suatu kawasan [[cagar alam]] [[hutan primer]] [[Sumatera Barat]] yang berfungsi melestarikan plasma nutfah, perlindungan sumber daya alam, pendidikan dan penelitian, pembinaan cinta alam dan sekaligus sebagai tempat rekreasi. TRBH merupakan bagian [[Taman Nasional Kerinci Seblat]]. Ditetapkan berdasarkan Keppres No. 35 tahun 1986.
 
Luas keseluruhan kawasan meliputi 70 ribu hektar, dengan konfigurasi bentang alamnya bergelombang ringan, agak curam sampai terjal dan berbukit-bukit dengan ketinggian 300 meter sampai dengan 200 meter di atas permukaan laut.
Baris 8:
 
Kondisi yang unik menjadikan kawasan ini sebagai medan jelajah dan pengamatan satwa liar. Di kawasan ini terdapat 352 jenis [[flora]] dan 170 jenis [[fauna]] yang dilindungi.
 
[[Kategori:Sumatera Barat]]
[[Kategori:Taman nasional di Indonesia]]