Akikah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jazle (bicara | kontrib)
k ...menghapus pranala-pranala liar
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{rapikan}}
{{Islam}}
'''AqiqahAkikah''' berasal([[bahasa dariArab]]: {{asal<font kata|Arab|‘Aqq}}size=4>عقيقة</font>, transliterasi: '''Aqiqah''') yang berarti memutus dan melubangi, dan ada yang mengatakan bahwa aqiqahakikah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa aqiqahakikah merupakan rambut yang dibawa si [[bayi]] ketika lahir.{{fact}} Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.<ref>{{cite web|url=http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=546&Itemid=19|title= Artikel Berjudul: Aqiqah Buah Hati Pada MediaMuslim.Info}}</ref>
 
Hukum aqiqahakikah menurut pendapat yang paling kuat adalah ''sunnahsunah muakkadah'', dan ini adalah pendapat ''Jumhur'' [[Ulama]], berdasarkan anjuran [[Rasulullah]] Shallallaahu alaihi wa Sallam dan praktik langsung beliau ''Shallallaahu alaihi wa Sallam''. “Bersama anak laki-laki ada aqiqahakikah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)
 
Perkataannya "Shallallaahu alaihi wa Sallam", yang artinya: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan),” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).
 
Perkataan beliau [[Muhammad|Shallallaahu alaihi wa Sallam]], yang artinya: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnahsunah.
 
== Definisi AqiqahAkikah ==
AqiqahAkikah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran seseorang anak. Menurut bahasa, aqiqahakikah berarti pemotongan{{fact|date=2011}}. Hukumnya sunnahsunah mu’akkadahmuakkadah bagi mereka yang mampu, bahkan sebagian ulama menyatakan wajib. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Seorang anak yang baru lahir tergadaikan oleh aqiqahnyaakikahnya. Maka disembelihkan kambing untuknya pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Ashabussunah)
Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada Rasulullah tentang aqiqahakikah. Beliau bersabda, “Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor. Dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.”
 
== Hikmah AqiqahAkikah ==
AqiqahAkikah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah di antaranya<ref>"[http://nikmat-aqiqah.blogspot.com/2008/08/hikmah-aqiqah.html Hikmah aqiqah]"</ref>:
 
# Menghidupkan sunnahsunah Nabi [[Muhammad]] Shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra [[Ibrahim]] yang tercinta [[Ismail]] alaihissalam.
# Dalam aqiqahakikah ini mengandung unsur perlindungan dari [[syaitan]] yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna haditshadis, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnyaakikahnya.” <ref>HaditsHadis shahih riwayat Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai, Dan [[Ibnu Majah]]</ref>. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnyaakikahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnyaakikahnya".
# AqiqahAkikah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana [[Imam Ahmad]] mengatakan: "Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnyaakikahnya)".
# Merupakan bentuk ''taqarrub'' (pendekatan diri) kepada [[Allah]] Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan [[Allah]] Subhanahu wa Ta'ala dengan lahirnya sang anak.
# AqiqahAkikah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari'at [[Islam]] & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat [[Rasulullah]] SAW pada hari kiamat.
# AqiqahAkikah memperkuat ''ukhuwah'' (persaudaraan) di antara [[masyarakat]].
 
Menurut Drs. Zaki Ahmad dalam bukunya "Kiat Membina Anak Sholeh" disebutkan manfaat-manfaat yang akan didapat dengan beraqiqah, di antaranya<ref>Drs. Zaki Ahmad, "''Kiat Membina Anak Sholeh''"</ref>:
Baris 34:
# Melepaskan bayi dari godaan setan dalam urusan dunia dan akhirat.
 
== Syarat AqiqahAkikah ==
Hewan dari jenis kibsy (domba putih) nan sehat umur minimal setengah tahun dan kambing jawa minimal satu tahun. Untuk anak laki-laki dua ekor, dan untuk anak perempuan satu ekor{{fact|date=2011}}.
 
== Hewan Sembelihan ==
Hewan yang dibolehkan disembelih untuk aqiqahakikah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan disembelih untuk [[kurban]], dari sisi usia dan kriteria<ref>{{cite web|url=http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=546&Itemid=19|title= Artikel Berjudul: Aqiqah Buah Hati Pada MediaMuslim.Info}}</ref>.
 
[[Imam Malik]] berkata: AqiqahAkikah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan [[haji]]) dan ''udhhiyah'' ([[kurban]]), tidak boleh dalam aqiqahakikah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. [[Imam Asy-Syafi'iy]] berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqahakikah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.
Hewan yang dibolehkan disembelih untuk aqiqah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan disembelih untuk [[kurban]], dari sisi usia dan kriteria<ref>{{cite web|url=http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=546&Itemid=19|title= Artikel Berjudul: Aqiqah Buah Hati Pada MediaMuslim.Info}}</ref>.
 
Ibnu Abdul Barr berkata: Para ulama telah ''ijma'' bahwa di dalam akikah ini tidak diperbolehkan apa yang tidak diperbolehkan di dalam ''udhhiyah'', (harus) dari Al Azwaj Ats Tsamaniyyah ([[kambing]], [[domba]], sapi dan unta), kecuali pendapat yang ganjil yang tidak dianggap.
[[Imam Malik]] berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan [[haji]]) dan ''udhhiyah'' ([[kurban]]), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. [[Imam Asy-Syafi'iy]] berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.
 
Ibnu Abdul Barr berkata: Para ulama telah ''ijma'' bahwaNamun di dalam aqiqah iniakikah tidak diperbolehkan apaberserikat yang(patungan, tidakurunan) diperbolehkan disebagaimana dalam ''udhhiyah'', (harus)baik darikambing/domba, Alatau Azwajsapi Atsatau Tsamaniyyahunta. Sehingga bila seseorang akikah dengan ([[kambingsapi]], atau [[dombaunta]], sapiitu danhanya unta),cukup kecualibagi pendapatsatu yangorang ganjil yangsaja, tidak dianggapboleh bagi tujuh orang.
 
Namun di dalam aqiqah tidak diperbolehkan berserikat (patungan, urunan) sebagaimana dalam ''udhhiyah'', baik kambing/domba, atau sapi atau unta. Sehingga bila seseorang aqiqah dengan [[sapi]] atau [[unta]], itu hanya cukup bagi satu orang saja, tidak boleh bagi tujuh orang.
 
==Kadar Jumlah Hewan==
 
Kadar aqiqahakikah yang mencukupi adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas rahimahulloh: “Sesungguh-nya [[Muhammad|Nabi]] Shallallaahu alaihi wa Sallam mengaqiqahi [[Hasan bin Ali|Hasan]] dan [[Husain bin Ali|Husain]] satu domba satu domba.” (HaditsHadis shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)
 
Ini adalah kadar cukup dan boleh, namun yang lebih utama adalah mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua ekor, ini berdasarkan haditshadis-haditshadis berikut ini<ref>{{cite web|url=http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=546&Itemid=19|title= Artikel Berjudul: Aqiqah Buah Hati Pada MediaMuslim.Info}}</ref>:
 
# Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “[[Muhammad|Nabi]] Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan agar dsembelihkan aqiqahakikah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (HaditsHadis sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)
# Dari [[Aisyah]] Radhiallaahu anha berkata, yang artinya: “Nabi ''Shallallaahu alaihi wa Sallam'' memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqahakikah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)
 
Dan karena kebahagian dengan mendapatkan anak laki-laki adalah berlipat dari dilahirkannya anak perempuan, dan dikarenakan laki-laki adalah dua kali lipat wanita dalam banyak hal.
 
==Waktu Pelaksanaan==
Pelaksanaan aqiqahakikah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi ''Shallallaahu alaihi wa Sallam'', yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnyaakikahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
 
Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan haditshadis [[Abdullah Ibnu Buraidah]] dari ayahnya dari [[Muhammad|Nabi]] ''Shallallaahu alaihi wa Sallam'', beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqahakikah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belaskeempatbelas, dan ke dua puluh satukeduapuluhsatu.” (HaditsHadis hasan riwayat Al Baihaqiy)
 
Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnahsunah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh<ref>{{cite web|url=http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=546&Itemid=19|title= Artikel Berjudul: Aqiqah Buah Hati Pada MediaMuslim.Info}}</ref>.
 
Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnyaakikahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.
 
AqiqahAkikah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqahakikah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqahakikah dari dirinya sendiri, [[Syaikh Shalih Al Fauzan]] berkata: Dan bila tidak diaqiqahidiakikahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa. ''wallahu ‘Alam''.
 
== Pembagian daging Aqiqahakikah ==
Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqahakikah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: SunnahnyaSunahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh [[Ibnu Bazz]] berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah<ref>{{cite web|url=http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=546&Itemid=19|title= Artikel Berjudul: Aqiqah Buah Hati Pada MediaMuslim.Info}}</ref>.
 
== Sumber Rujukan ==