Orde Baru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 60:
=== Pedomanan Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) ===
Pada tanggal [[12 April]] [[1976]] Presiden [[Soeharto]] mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila, yang terkenal dengan nama ''Ekaprasatya Pancakarsa'' atau Pedomanan Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Untuk mendukung pelaksanaan [[Pancasila]] dan [[Undang-undang Dasar 1945]] secara murni dan konsekuen, maka sejak tahun [[1978]] pemerintah menyelenggarakan penataran P4 secaramenyeluruhsecara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat. Penataran P4 ini bertujuan membentuk pemahaman yang sama mengenai [[demokrasi]] Pancasila, sehingga dengan adanya pemahaman yang sama terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru. Dan sejak tahun [[1985]] pemerintah menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal dankehidupandan kehidupan berorganisasi. Semua bentuk [[organisasi]] tidak boleh menggunakan asasnya selain Pancasila. Menolak Pancasila sebagai sebagai asas tunggal merupakan penghianatpengkhianat terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Penataran P4 merupakan suatu bentuk [[indoktrinasi]] ideologideologi, dan Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia. Pancasila merupakan prestasi tertinggi Orde Baru, dan oleh karenanya maka semua prestasi lainnya dikaitkan dengan nama Pancasila. Mulai dari sistem ekonomi Pancasila, pers Pancasila, hubungan industri Pancasila, demokrasi Pancasila, dan sebagainya. Dan Pancasila dianggap memiliki kesakralan (kesaktian) yang boleh diperdebatkan.
 
== Penataan Politik Luar Negeri ==