Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan terakhir (oleh 112.215.66.22) dan mengembalikan revisi 4981462 oleh Wagino 20100516
Baris 16:
* Baris kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku
 
Bahan baku TNKB adalah aluminium dengan ketebalan 1 mm. Ukuran TNKB untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3 adalah 250x105 mm, sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih adalah 395x135 mm. Terdapat cetakan garis lurus pembatas lebar 5 mm di antara ruang nomor polisi dengan ruang angka masa berlaku di desain lama, sementara pada desain baru aluminium dibingkai putih.
 
Pada sudut kanan atas dan sudut kiri bawah terdapat tanda khusus (''security mark'') cetakanlambang Polisi Lalu Lintas; sedangkan pada sisi sebelah kanan dan sisi sebelah kiri ada tanda khusus cetakan "DITLANTAS POLRI" (Direktorat Lalu Lintas Kepolisian RI) yang merupakan hak paten pembuatan TNKB oleh Polri dan TNI.