Suku Batak Simalungun: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Menata ulang letak bagian artikel |
||
Baris 46:
Kerajaan-kerajaan tersebut memerintah secara swaparaja. Setelah Belanda datang maka ketiga Partuanan tersebut dijadikan sebagai Kerajaan yang berdiri sendiri secara sah dan dipersatukan dalam ''Onderafdeeling'' Simalungun.
===Tunduknya Kerajaan Siantar kepada Belanda===
Dengan
Setelah dibuangnya Raja Siantar Sang Naualuh dan Perdana Menterinya Bah Bolak oleh Belanda
Dari isi surat-surat dokumen Belanda
Pada 16 Oktober 1907 Kerajaan Siantar dinyatakan tunduk kepada Belanda oleh Tuan Torialam
Dalam butir satu dari ''Verklaring'' yang memakai aksara Arab Melayu dengan Bahasa Melayu dan aksara Latin dengan Bahasa Belanda itu, tertulis
:''Ten eerste: dat het landschap Siantar een gedeelte uitmaakt van Nederlandsch Indie en derhalve staat onder de heerschappij van Nederland
: (Pertama: bahwa wilayah Siantar merupakan bagian dari Hindia Belanda dan karena itu berada di bawah kerajaan Belanda). Selain itu masih ditambahkan pernyataan bahwa akan setia kepada Ratu Belanda dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
Surat ikrar tersebut selengkapnya sebagai berikut:
▲Dalam butir satu dari Verklaring yang memakai aksara Arab Melayu dengan Bahasa Melayu dan aksara Latin dengan Bahasa Belanda itu, tertulis, “
<div style="padding:1em;border:1px solid black">
▲Ten eerste: dat het landschap Siantar een gedeelte uitmaakt van Nederlandsch Indie en derhalve staat onder de heerschappij van Nederland..” (Pertama: bahwa wilayah Siantar merupakan bagian dari Hindia Belanda dan karena itu berada di bawah kerajaan Belanda…). Masih ditambahkan bahwa akan setia kepada Ratu Belanda dan Gubernur Jenderal.
Sejak Surat Ikrar Torialam dari Marihat dan Riah Hata dari Sidamanik itu, Kerajaan Siantar akhirnya di bawah pengawasan Belanda. Belanda kemudian menobatkan putra Sang Naualuh bukan dari permaisuri, yang masih teramat muda, Tuan Riah Kadim menjadi raja pengganti. Tuhan Riah Kadim yang masih polos itu kemudian diserahkan Belanda kepada Pendeta Zending Guillaume di Purba. Pada Tahun 1916, Tuhan Riah Kadim diubah namanya menjadi Waldemar Tuan Naga Huta dan diakui Belanda sebagai Raja.( Suntingan dari Muhar Omtatok , Erond Damanik dan Juandaha Raya Purba Dasuha).▼
Selain 3 partuanan yang tersebut atas masih terdapat beberapa partuaan yang lain antara lain:▼
# Parbalogan (tuan parbalogan op.Dja Saip Saragih Napitu) yang wilayahnya dari parmahanan hingga ke tigaras ▼
# Si Tahan Batoe Toean Van Si Polha / Toean Laen / Nai Tukkup , salah satu keturunannya adalah Tuan Jahutar Damanik dan Tuan Humala Sahkuda Damanik ( Hutabolon Sipolha ) orang tua dari: Tuan Djapurba Damanik, Tuan Djabagus Damanik, Tuan Djabanten Damanik, mantan Bupati Kabupaten Simalungun, Tuan Djahormat Damanik, Mora br.Damanik, Mayun br. Damanik. ▼
# Si Ria Kadi Toean Van Manik Si Polha / Toean Markadim / Nai Simin , keturunannya sebagai berikut pada no 5 , 6 , 7 :▼
# Tuan Paraloangin Damanik ( Tuan Jambur Na Bolag Sipolha ) dengan laweinya Radja Israel Sinaga Prapat dari Parapat salah satu keturunannya adalah Tuan Labuhan Asmin Damanik ( Tuan Jambur Na Bolag berikutnya ) keturunannya adalah Prof.DR SC Reynold Kamrol Damanik ( USU ) , Prof DR David Tumpal Damanik ( USA ) , Cand.DR.Ec Daulat Damanik MA. ( Jerman ).▼
# Tuan Parangsangbosi Damanik ( Tuan Paribuan Sipolha ) salah satu keturunannya adalah Brigjen Pol (Purn) Muller Damanik , SH ( Mantan Rektor USI P.Siantar).▼
# Tuan Kalabosar Damanik ( Tuan Dolok Maraja Sipolha ) salah satu keturunannya adalah Ir. Syamsirun Damanik ( mantan salah satu Direktur Kem. Pertanian RI ) , Drs Pangsa Damanik.▼
# Toean Gurasa Dolok Sumurung / Bandar Sipolha , salah satu keturunannya Mayjen TNI (Purn) Pieter Damanik ( Mantan Dubes RI di Philipina ) , Ir Djagunung Damanik , Revol Damanik.▼
# Sipintu angin (tuan op.S.Saragih Turnip) merupakan orang tua dari Saragih Ras. Yang hingga kini tugunya (tugu hoda bottar)masih terlihat di Perbatasan Panatapan Ds.Tigaras▼
▲3. SURAT IKRAR
Bahwa ini ikrar kami :▼
Si Tori Alam , Tuan Marihat dan Si Ria Hata Tuan Sidamanik.
Yaitu : bersama masuk komisi pemerintahan jajahan negeri Siantar mengaku tiga perkara yang tersebut di bawah ini , yaitu :
Pasal yang pertama.
Bermula ikrar kami bahwa sesungguhnya negeri Siantar jadi suatu bahagian daripada Hindia Nederland , maka takluklah negeri Siantar itu kepada kerajaan Belanda , maka wajiblah atas kami selama-lamanya bersetia kepada Baginda Sri Maharaja Belanda dan kepada wakil baginda yaitu Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal Hindia Nederland , maka oleh Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur dikurniakan kepada kami jabatan pemerintahan di dalam Negeri Siantar.
Pasal yang kedua.
Maka mengakulah dan berjanjilah kami , bahwa kami tiada akan membicarakan suatu apa dari pada ikwal kami dengan Raja - raja yang asing , melainkan musuh Baginda Sri Maharaja itu musuh kami , begitu juga sahabat Sri Maharaja Belanda itu Sahabat kami adanya.
Pasal yang ketiga.
Bahwa mengakulah dan berjanjilah kami , bahwa sesungguhnya segala peraturan hal ikwal Siantar , baik yang telah diaturkan , baik yang akan diikrarkan oleh atau dengan nama Baginda Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal Hindia Nederland atau wakilnya semua pengaturan itu kami hendak menjalankan akan segala perintah yang diperintahkan kepada kami , baik oleh Sri paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal baik oleh wakilnya , semua perintah itu kami hendak menurutkan juga adanya. Demikianlah Ikrar yang telah kami mengaku dengan bersumpah di Pematang Siantar pada enam belas Oktober 1907, dan tersurat tiga helai yang sama bunyinya.
Si Tori Alam
Si Ria Hata ( Anggota dari komisi Kerajaan Siantar )
Disaksikan oleh Si Jure Lucan O'Brien , Controleur Simalungun. Ikrar ini disyahkan dan dikuatkan pada tanggal 22 Januari, 1908.
Gubernur Jenderal Hindia Belanda
Baris 101 ⟶ 92:
( V.Heutz )
</div>
▲Sejak Surat Ikrar Torialam dari Marihat dan Riah Hata dari Sidamanik itu, Kerajaan Siantar akhirnya di bawah pengawasan Belanda. Belanda kemudian menobatkan putra Sang Naualuh
4. Proces - Verbal / Berita Acara.<ref>Jahutar Damanik, NPV: 2.029.293, Raja Sang Naualuh , Sejarah Perjuangan Kebangkitan Bangsa Indonesia , Medan, medio 1981 cetak ulang tahun 1987</ref>▼
Dengan ''Korte Verklaring'', 16 Oktober 1907 tersebut, Belanda juga membagi kerajaan Siantar menjadi 37 Perbapaan dan tuan Sauadim, Damanik ke XV. Perbapaan dari Bandar diangkat Belanda menjadi Raja Siantar yang berakhir sampai Revolusi Simalungun di tahun 1946.
Pada hari ini tanggal 16 Oktober 1907 hadir di hadapan saya Jure Lucan O'Brien . Controleur Simalungun.▼
▲
▲<div style="padding:1em;border:1px solid black">Pada hari ini tanggal 16 Oktober 1907 hadir di hadapan saya Jure Lucan O'Brien . Controleur Simalungun.
Op heden , den Zestienden october negentien honderd en zevend , voor mij , J.L.O'Brien , Controleur van Simeloengoen.
Baris 145 ⟶ 142:
# Si Marihat , Toean Van Perbalogan
# Si Pinggan , Toean Van Hoeta Bajoe
# Si Djoegmahita , Toean Van Manggoetoer
Dimana mereka sebagai para kepala kerajaan / perbapaan , dihadapan saya telah menerangkan dan bersetuju dengan keterangan yang dibuat ini hari oleh komisi kerajaan Siantar dengan kehadirannya atas sumpah dan dikuatkan dalam ikrar ini.
Baris 157 ⟶ 154:
(Jure Lucan O'Brien)
</div>
===Partuanan===
▲Selain 3 partuanan yang tersebut
#Parbalogan
▲#*Tuan Parbalogan
#Sipolha
#*Semua Keturunan Raja Naposo Damanik:
#*#Si Tahan Batoe Toean Van Si Polha / Toean Laen / Nai Tukkup
▲#
#*#Si Ria Kadi Toean Van Manik Si Polha
#*#Toean Gurasa Dolok Sumurung / Bandar Sipolha
#*#Toean Intan Pulo Bosar Sipolha
#*#Tuan Kalabosar (Dolok Maraja Sipolha)
#*#Tuan Paraloangin (Jambur Na Bolag Sipolha)
#*#Tuan Parangsangbosi (Paribuan Sipolha)
▲#*# Si Ria Kadi Toean Van Manik Si Polha / Toean Markadim / Nai Simin
#*#*Keturunannya: Tuan Paraloangin Damanik, Tuan Parangsangbosi Damanik, Tuan Kalabosar Damanik
#*#Tuan Paraloangin Damanik (Tuan Jambur Na Bolag Sipolha)
▲#*#*''Lawei''-nya
#*#Tuan Parangsangbosi Damanik ( Tuan Paribuan Sipolha )
▲#
#*#Tuan Kalabosar Damanik ( Tuan Dolok Maraja Sipolha )
▲#
#*#Toean Gurasa Dolok Sumurung / Bandar Sipolha
▲#
# Sipintu Angin (tuan op.S.Saragih Turnip)
▲#
Partuanan-partuanan ini tidak pernah tunduk kepada pemerintahan Belanda saat itu, di daerah dilakukan perlawanan perlawanan kecil secara bergerilya.
|