Wilayah Kesultanan Banjar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 51:
# Kerajaan Banjar tidak boleh mengadakan hubungan dengan lain kecuali hanya dengan Belanda.
# Wilayah Kerajaan Banjar menjadi lebih kecil, karena beberapa wilayah menjadi bagian dibawah pemerintahan langsung Hindia Belanda. Wilayah-wilayah milik Hindia Belanda seperti tersebut dalam Pasal 4 :
## [[Pulau Tatas]] dan Kuwin sampai di seberang kiri Antasan Kecil.
## [[Pulau Burung]] mulai Kuala Banjar seberang kanan sampai di Mantuil,
## Mantuil seberang Pulau Tatas sampai ke Timur pada Rantau Keliling dengan sungai-sungainya Kelayan Kecil, Kelayan Besar dan kampung di seberang Pulau Tatas.
## Sungai Mesa di hulu kampung Cina sampai ke darat Sungai Baru sampai Sungai Lumbah.
## [[Pulau Bakumpai]] mulai dari Kuala Banjar seberang kiri mudik sampai di Kuala Anjaman di kiri ke hilir sampai Kuala Lupak.
## Segala [[Tanah Dusun]] semuanya desa-desa kiri kanan mudik ke hulu mulai Mangkatip sampai terus negeri Siang dan hilir sampai di Kuala Marabahan.
## [[Tanah Dayak]] [[Kahayan|Besar]]-[[Kabupaten Kapuas|Kecil]] dengan semua desa-desanya kiri kanan mulai dari Kuala Dayak mudik ke hulu sampai terus di daratan yang takluk padanya.
## [[Kabupaten Katingan|Tanah Mandawai]].
## [[Kabupaten Kotawaringin Timur|Sampit]]
## [[Kabupaten Seruyan|Pambuang]] semuanya desa-desa dengan segala tanah yang takluk padanya
## [[Kabupaten Kotawaringin Barat|Tanah Kotawaringin]], [[Kabupaten Sintang|Sintang]], [[Kabupaten Melawi|Lawai]], [[Kabupaten Sukamara|Jelai]] dengan desa-desanya.
## Desa Tabanio dan segala [[Tanah Laut]] sampai di [[Tanjung Selatan]] dan ke Timur sampai batas dengan Pagatan, ke utara sampai ke Kuala Maluku, mudik sungai Maluku, Selingsing, Liang Anggang, Banyu Irang sampai ke timur [[Gunung Pamaton]] sampai perbatasan dengan [[Kerajaan Pagatan|Tanah Pagatan]].
## Negeri-negeri di pesisir timur: [[Kerajaan Pagatan|Pagatan]], [[Kerajaan Pulau Laut|Pulau Laut]], [[Kerajaan Batulicin|Batu Licin]], [[Kesultanan Paser|Pasir]], [[Kesultanan Kutai Kartanegara|Kutai]], [[Kesultanan Berau|Berau]] semuanya dengan yang takluk padanya.
# Penggantian [[Pangeran Mangkubumi]] harus mendapat persetujuan pemerintah Belanda.
# Belanda menolong [[Sultan]] terhadap musuh dari luar kerajaan, dan terhadap musuh dari dalam negeri.
# Beberapa daerah padang perburuan Sultan yang sudah menjadi tradisi, diserahkan pada Belanda. Semua padang perburuan itu dilarang bagi penduduk sekitarnya untuk berburu menjangan. Padang perburuan itu, meliputi :
## Padang pulau Lampi sampai ke ''Batang Banyu'' Maluka