Fakultas Hukum Universitas Mulawarman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Irishcoffee (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Irishcoffee (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 79:
===Konsentrasi===
Pada Fakultas Hukum Universitas Mulawarman terdapat tiga konsentrasi yang berada di bawah program studi, yaitu Konsentrasi Hukum Agraria, Konsentrasi Hukum Bisnis, dan Konsentrasi Hukum Lingkungan. Mahasiswa diwajibkan untuk memilih salah satu konsentrasi pada semester ketujuh atau jika mampu, dapat memilih konsentrasi lebih awal di semester enam.
 
==Pimpinan==
Sejak tahun 2009, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dipimpin oleh seorang [[Dekan]]. [[Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman]] saat ini dijabat oleh Dr. La Sina, S.H., M.Hum. Dalam menjalankan tugasnya, dekan dibantu oleh tiga orang pembantu dekan, yaitu: Pembantu Dekan I Bidang Akademik yang dijabat oleh Ivan Zairani Lisi, S.H., S.Sos., M.Hum, Pembantu Dekan II Bidang Keuangan dan Perlengkapan yang dijabat oleh Purwanto, S.H., M.H., dan Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan yang dijabat oleh Emilda Kuspraningrum, S.H., Kn. Selain itu, terdapat Ketua Program Studi Ilmu Hukum yang dijabat oleh M. Fauzi, S.H., M.H., Ketua Konsentrasi Hukum Agraria yang dijabat oleh Wiwik Harjanti, S.H., M.H., LL.M., Ketua Konsentrasi Hukum Bisnis yang dijabat oleh Deny Slamat Pribadi, S.H., M.H., dan Ketua Konsentrasi Hukum Lingkungan yang dijabat oleh Kristiyawan Wisnu Wardhana, S.H, M.H. Di bidang tata usaha, Dekan dibantu oleh Kepala Bagian Tata Usaha yang dijabat oleh Drs. Mauludin.
 
==Lembaga-lembaga==
# ===Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum===
Terdapat beberapa lembaga di bawah Fakultas Hukum Universitas Mulawarman yang fokus kepada bidang atau permasalahan tertentu, yaitu:
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, sering disebut Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum atau disingkat LKBH FH Unmul adalah lembaga yang memberikan bantuan berupa advokasi dan konsultasi hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum juga menyelenggarakan Kalabahu yang merupakan akronim dari Karya Latihan Bantuan Hukum, Kalabahu merupakan program tahunan yang bertujuan untuk melatih kemampuan para mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dalam memberikan advokasi dan konsultasi hukum. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum saat ini dipimpin oleh seorang ketua yang dijabat oleh Nur Arifudin, S.H., M.H.
# Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum
 
# ===Pusat Kajian Konstitusi===
Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, sering disebut Pusat Kajian Konstitusi atau disingkat PKK FH Ummul adalah lembaga yang fokus mengkaji berbagai hal yang berkaitan dengan konstitusi.
 
==Organisasi/Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas==