Krui, Pesisir Barat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 7:
 
== Wacana pemekaran ==
Krui saat ini sedang dalam persiapan menjadi Kabupaten Pesisir yang wilayahnya nanti terdiri dari 10 Kecamatan meliputi dari Kecamatan Bengkunat Belimbing, Bengkunat atau Keinginan masyarakat setempat diubah menjadi Kecamatan Ngaras, Ngambur, pesisir selatan, Krui Selatan, Pesisir Tengah, Way Krui, Karya Penggawa, Pesisir Utara, dan Lemong. bahkan rencananya ditahun 2012 ini Kecamatan Pulau Pisang akan terbentuk yang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Pesisir Utara. Krui secara kependudukan dapat dipisahkan berdasar wilayah di pesisir Tengah, karya penggawa, Krui selatan, andan Way Krui merupakan pusat kota tua krui dalam sejarah, sedang Lemong dan Pesisir Utara merupakan wilayah susulan terbuka seiring dengan dibulkanyadibukanya transportasi darat, pembangunan jalan dari krui menuju Provinsi Bengkulu. demikian juga dengan ngambur, bengkunat dan bengkunatbelimbing merupakan wilayah baru terbuka setelah akses jalan terhubung antara Krui-Kota agung Tanggamus.Namun, saat ini seluruh wilayah pesisir krui secara umum pembangunan dan kemajuannya relatif merata. dengan berbagai potensi terutama hasil bumi dan pariwisata yang secara signifikan mengalami kemajuan pesat menjadi modal kemajuan wilayah ini, Bila dikemudian hari telah diresmikan menjadi Kabupaten Pesisir berarti secara administratif memisah dari Kabupaten Lampung Barat.
 
Sisi lain yang menarik untuk dibahas dan dicarikan solusinya saat ini, yaitu mengenai dampak penurunan perambah atau masyarakat petani dan pekebun yang membuka hutan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Rata agung Kecamatan Lemong, oleh pemerintah, karena saat ini mereka kesulitan ekonomi dan tidak memiliki mata pencaharian jelas, sehingga menjadi beban pemikiran tempat asal mereka yang kebanyakan mereka berasal dari Kecamatan Karya Penggawa, Way Krui, Krui Selatan dan Pesisir Selatan. setelah sekian tahun berkebun dan menggantungkan sumber nafkah mereka dengan menanam lada, kopi, dan cengkeh di TNBBS mereka harus turun tanpa solusi pekerjaan baru. berbeda dengan masyarakat di Bengkunatbelimbing yang ada di Pekon Sumberrejo dan Pemerihan walaupun pemerintah berkali-kali berupaya menurunkan dan mengosongkan tempat itu karena masuk hutan milik negara, namun, pemerintah belum mampu dan selalu gagal melakukannya, masyarakat tetap bertahan di wilayah itu hingga kini.
{{indo-stub}}