Abdullah Faqih: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nashrul Hakiem (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Nashrul Hakiem (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''K.H. Abdullah Faqih''' {{lahirmati|Tuban|2|5|1932|Tuban|29|2|2012}} adalah seorang [[kiai]] atau [[Ulama]] yang berpengaruh serta mengasuh [[Pondok Pesantren Langitan]].
 
Di kalangan NU[[Nahdlatul Ulama]] dikenal istilah kiai khos atau kiai utama. Ada syarat tertentu sebelum seorang kiai masuk kategori khos. Antara lain, mereka harus mempunyai wawasan dan kemampuan ilmu agama yang luas, memiliki laku atau daya spiritual yang tinggi, mampu mengeluarkan kalimat hikmah atau anjuran moral yang dipatuhi, dan jauh dari keinginan-keinginan duniawi. Dengan kata lain, mereka sudah memiliki kemampuan waskita. Nah, Kiai Faqih termasuk dalam kategori kiai waskita itu. Tentu saja organisasi sebesar NU punya banyak kiai khos. Tapi, Kiai Faqihlah yang kerap jadi rujukan utama di kalangan Nahdliyin, terutama menyangkut kepentingan publik. Kiai Faqih lahir di Dusun Mandungan Desa Widang, Tuban. Saat kecil ia lebih banyak belajar kepada ayahandanya sendiri, KH Rofi’i Zahid, di Pesantren Langitan. Ketika besar ia nyantri pada Mbah Abdur Rochim di Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Tapi tidak lama.
 
== Pranala Luar ==