Kabupaten Jember: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lumlawalata (bicara | kontrib)
Amanda DR (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 28:
== Sejarah ==
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM De aloen-aloen te Djember op Oost-Java. TMnr 60009820.jpg|thumb|300px|Alun-alun kota Jember di tahun 1920-an]]
Nama Jember berasal dari Jembersari, puteri seorang kepala desa di pantai selatan yang pindah sejak kecil ke tepian Kali Bedadung setelah desa asalnya diserang perampok. Jembersari yang kelak dikenal dengan nama Endang Ratnawati akhirnya tewas di tangan perampok yang hendak menguasai daerahnya. Untuk mengenang kejadian itu, desa tersebut dinamai Jember.
 
Kabupaten Jember dibentuk berdasarkan Staatsbland Nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 dan sebagai dasar hukum mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929. Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintah desentralisasi di wilayah Provinsi Jawa Timur, antara lain dengan menunjuk Regenschap Djember sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri. Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintah Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, 21 Agustus 1928.