Putri Hijau, Bengkulu Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hendra Idrus (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Hendra Idrus (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 163:
Alhamdulillah pada tanggal 14 Juni 1984 eks Marga Sebelat menjadi Kecamatan Perwakilan Ketahun / Sebelat. Adapun pejabat Kepala Perwakilan dan Kepala Kantor saat itu adalah sebagai berikut :
 
<table border=1>
1. - Bapak Amin Ubki, BA : Kepala Perwakilan Tahun 1984
<tbody>
- Bapak ZA. Idrus R. : Kepala Kantor
<tr>
 
<td>KEPALA PERWAKILAN</td>
2. - Bapak Drs. Hasnul Bustam : Kepala Perwakilan Tahun 1985
<td>KEPALA KANTOR</td>
- Bapak ZA. Idrus R. : Kepala Kantor
<td> T A H U N</td>
 
</tr>
3. - Bapak Marbun Sihun, BA. : Kepala Perwakilan Tahun 1986/1988
<tr>
- Bapak Al Hakim : Kepala Kantor
<td>Amin Ubki, BA</td>
 
<td> ZA. Idrus R</td>
4. - Bapak Ferizal Syamsul, BA : Kepala Perwakilan Tahun 1989
<td> 1984</td>
- Bapak Al Hakim : Kepala Kantor
</tr>
 
<tr>
5. - Bapak Buchari Harun, BA : Kepala Perwakilan Tahun 1990/1992
<td>Drs. Hasnul Bustam</td>
- Bapak Al Hakim : Kepala Kantor
<td> ZA. Idrus R</td>
<td> 1985</td>
</tr>
<tr>
<td>Marbun Sihun, BA</td>
<td>Al - Hakim</td>
<td> 1986/1988</td>
</tr>
<tr>
<td>Buchari Harun, BA</td>
<td>Al - Hakim</td>
<td> 1990/1992</td>
</tr>
</tbody>
</table>
 
Kecamatan Perwakilan Ketahun / Sebelat di Kota Bani didefinitifkan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 138/4658/PUOD, tanggal 21 November 1991 tentang Pembentukan Kecamatan di Daerah Tingkat I Jambi dan Bengkulu, yang mengacu pada PP. Nomor 61 Tahun 1991, tanggal 22 Oktober 1991 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong, Kecamatan Seginim dan Kecamatan Suka Raja di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kecamatan Putri Hijau dan Kecamatan Padang Jaya di Kabupaten Bengkulu Utara.