Sistem pembayaran: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 15:
Sementara itu dalam kaitannya sebagai lembaga yang melakukan pengedaran uang, kelancaran sistem pembayaran diejawantahkan dengan terjaganya jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat dan dalam kondisi yang layak edar atau biasa disebut ''clean money policy''.
Secara garis besar Sistem pembayaran dibagi menjadi dua jenis, yaitu
Uang kertas dan uang logam terdiri dari beberapa pecahan dengan masing-masing tahun emisinya sebagai berikut:
[http://www.bi.go.id/web/id/Sistem+Pembayaran/Instrumen+Pembayaran+Tunai/Gambar+Uang/ Pecahan uang kertas dan uang logam beserta gambar]
== Ruang Lingkup ==
|