Bleng: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 49:
== Legalitas ==
Pemerintah telah memperbolehkan penggunaan boraks sebagai bahan makanan, namun dibatasi oleh UU Kesehatan dan Keselamatan Nasional, batasnya hanya 1 gram per 1 kilogram pangan, bila lebih, itu ilegal, pelaku akan dipajara 12 tahun bila menambahkan lebih dari 1 gram per 1 kilogram pangan. MUI tidak pernah membuat fatwa haram penggunaan boraks dalam makanan secara berlebihan karena mereka tahu itu tidak dilarang oleh syaria
== Bahaya bleng dan boraks ==
|