Masjid Al-Baitul Qadim: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 9:
Sya'ban bin Sanga merupakan Imam yang pertama bagi kaum Muslimin di Pulau Timor. Beliau datang bersama rombongan Kesultanan Mananga dibawah Pimpinan Sultan Badarrudin yang di pindahkan oleh Pemerintah Hindia Belanda dari negeri asalnya yaitu Desa [[Menanga, Solor Timur, Flores Timur|Menanga]], [[Kabupaten Flores Timur]], [[NTT]].Dan inilah awal masuknya Islam ke [[Pulau Timor]].
 
Sebagai Imam kaum ketika itu Sya'ban bin Sanga memiliki wewenang untuk mengatur segala hal yang menyangkut urusan keagamaan. Dan kemudian pembagian ini dikenal oleh masyarakat Airmata dengan sebutan "Kampung Imam" yang bermakna wilayah kebijakkan Imam. Adapun Sultan Badaruddin mengatur masalah kepemimpinan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan pertimbangan Sya'ban bin Sanga sebagai Imam Kesultanan. Dan wilayah kebijakkan dan kekuasaan Sultan Badaruddin ini dikenal dengan istilah "Kampung Raja". Dalam menjaga kelanggengan hubungan baik antara "Kampung Imam dan Kampung Raja" ini ditetapkanlah sebuah etika oleh Sultan Badarruddin dan Sya'ban bin Sanga yang hingga kini pun masih bisa dilihat pada pelaksanaan ritual-ritual keagamaan di dua Kampung Islam tertua di pulau Timor yaitu Kampung Solor dan Airmata.
 
Sya'ban bin Sanga memiliki 3 (tiga) orang putra yang dikemudian diwakafkan untuk melakukan pengurusan Masjid Agung Al Baitul Qadim hingga anak cucu keturunan mereka dan mereka adalah: Birando anak tertua diwakafkan untuk menjadi Imam Masjid, Abdullah anak kedua diwakafkan untuk menjadi Khatib Masjid dan Bofeiq anak terakhir diwakafkan untuk menjadi Bilal Masjid. Dan pewakafan ini masih tetap dijunjung tinggi oleh anak keturunan mereka.