Perjanjian Salatiga: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 3:
'''Perjanjian Salatiga''' adalah perjanjian bersejarah yang ditandatangani pada tanggal [[17 Maret]] [[1757]] di [[Salatiga]]. Perjanjian ini adalah penyelesaian dari serentetan pecahnya konflik perebutan kekuasaan yang mengakhiri [[Kesultanan Mataram]]. Dengan berat hati [[Hamengku Buwono I]] dan [[Paku Buwono III]] melepaskan beberapa wilayahnya untuk [[Raden Mas Said]] (Pangeran Sambernyawa). [[Ngawen]] di wilayah Yogyakarta dan sebagian Surakarta menjadi kekuasaan Pangeran Sambernyawa.
Perjanjian ini ditandatangani oleh [[Raden Mas Said]], Sunan [[Paku Buwono III]], [[VOC]], dan Sultan [[Hamengku Buwono I]] di gedung VOC yang sekarang digunakan sebagai kantor Walikota [[Kota Salatiga]].
== Menuju Perjanjian ==
|