PERDAMI: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Sumatra Barat +Sumatera Barat)
k clean up, replaced: propinsi → provinsi (2) using AWB
Baris 23:
 
 
Pembentukan Cabang PERDAMI dalam satu propinsiprovinsi dapat dilakukan dengan jumlah anggota minimal 20 orang. Satu propinsiprovinsi dapat memiliki lebih dari satu cabang, dengan syarat satu kabupaten/kotamadya hanya diperbolehkan membentuk satu cabang PERDAMI.