IAIN Datokarama Palu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 65:
=== Pasang Surut Perkembangannya ===
Setelah beroperasi selama dua tahun, pada tanggal 8 mei 1969 (21 Safar 1389 H). Status kedua fakultas (Tarbiyah dan Ushuluddin) tersebut ditingkatkan dari Filial menjadi cabang dari IAIN "Alauddin" Ujungpandang, yang diresmikan oleh Sekjen Depag RI. Mayor Jenderal TNI
Sejak beralih status dari filial ke Cabang, kedua fakultas tersebut semakin berkembang pesat dan mendapat kepercayaan masyarakat. Sehingga, pada tahun 1984, status kedua fakultas tersebut meningkat lagi menjadi Fakultas Madya berdasarkan PP Nomor 33 tahun 1985. Dengan status baru ini berarti memberikan wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi sampai ke tingkat strata 1 (S1). Sebelumnya hanya memiliki kewenangan terbatas pada tingkat Bacheloriat (Sarjana Muda).
Baris 74:
Namun, lagi-lagi aralpun melintang di separuh jalan perjuangan. Dengan terbitnya KEPRES No. 11 tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), perjuangan untuk mewujudkan IAIN berdiri sendiri untuk sementara "kandas" di tengah jalan. Walau begitu, secercah harapan pun muncul ke permukaan. Sebab, STAIN merupakan sebuah institute transional formal menuju IAIN yang berdiri sendiri, jika kemudian telah memiliki persyaratan yang dibutuhkan untuk itu. yang pasti, perjuangan harus tetap dilanjutkannya hingga cita-cita terpenuhi.
=== Peralihan Status Menjadi STAIN ===
|