Suku Rejang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan Ezagren (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Relly Komaruzaman
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 8:
|related=[[Suku Lembak]]{{br}}[[Suku Serawai]]{{br}}[[Suku Pasemah]]
}}
'''Suku Rejang''' adalah salah satu [[suku bangsa]] tertua di [[pulau Sumatera]] selain suku bangsa Melayu. Suku Rejang menyebarmendominasi sampaiwilayah ke[[kabupaten daerahRejang [[Lebong]], [[kabupaten Kepahiang]], [[Curup]]Kabupaten dan sampai di tepi sungai ulu musi di perbatasan dengan [[SumateraBengkulu SelatanTengah]]. Suku Rejang terbanyak menempati, [[kabupatenKabupaten RejangBengkulu Lebong]], [[kabupaten KepahiangUtara]], dan [[kabupaten Lebong]]. Berdasarkan perbendaharaan kata dan dialek yang dimiliki bahasa Rejang, suku bangsa ini dikategorikan [[Melayu Proto]].
 
== Sejarah ==
Baris 24:
== Budaya ==
[[Berkas:Hukum Rejang.png|thumb|350px|right|Pengadilan berdasarkan hukum Rejang di Kepahiang pada zaman [[Hindia-Belanda]] tahun 1800-an. Pengadilan tersebut terdiri atas kepala [[afdeling]] selaku [[hakim]], juru tulis, staf lainnya dari pemerintahan Hindia-Belanda, dan tokoh masyarakat Rejang. Terdakwa biasanya adalah pelaku pencurian yang merupakan pendatang dari luar wilayah Rejang yang sudah dikenal secara umum oleh masyarakat Rejang bahwa pendatang dari wilayah tersebut memiliki tradisi yang suka mencuri.]]
Suku Rejang menempati kabupaten Rejang Lebong, kabupaten Kepahiang, kabupaten Bengkulu Utara, kabupaten Bengkulu Tengah, dan kabupaten Lebong. Suku ini merupakan suku dengan populasi terbesar di provinsi Bengkulu, suku ini tidak adaptif terhadap perkembangan di luar daerah. Ini dikarenakan [[kultur]] masyarakat Rejang yang sulit untuk menerima pendapat di luar dari pendapat kelaziman menurut pendapat mereka, dan ini menjadi bukti keyakinan dan ketaatan mereka terhadap adat-istiadat yang berlaku sejak dahulu kala. Hal ini menggambarkan bahwa sejak zaman dahulu suku Rejang telah memiliki adat-istiadat. Karena mayoritas suku Rejang masih mempertahankan kebudayaan mereka, tidak heran jika hukum adat yang berupa denda dan cuci kampung masih dipertahankan hingga sekarang. Suku Rejang sangat memuliakan harga diri, seperti halnya penjagaan martabat kaum perempuan, penghinaan terhadap para pencuri, dan penyiksaan dan pemberian hukum denda terhadap pelaku [[zina]]. Dikarenakan kesesuai tradisi Rejang dengan ajaran Islam, suku Rejang penganut agama Islam. Budaya mereka juga identik dengan nuansa Islam. Pada zaman sekarang, sudah banyak putra-putri suku Rejang telah menempuh pendidikan tinggi seperti ilmu pendidikan keguruan, ilmu kesehatan, ilmu hukum, ilmu ekonomi, sastra, dan lain-lain. Banyak yang telah menekuni profesi sebagai [[pegawai negeri]], pejabat teras, dokter, pegawai swasta, pengacara, polisi, dan berbagai profesi yang memiliki kehormatan menurut masyarakat modern pada era sekarang ini.
 
== Bahasa ==