Persetubuhan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ramdanni112 (bicara | kontrib)
Baris 22:
=== Agama Islam ===
 
* Hubungan seksual hanya boleh dilakukan oleh sepasang suami-istri yang sah secara hukum agama.
* Hubungan seksual hanyayang dilakukan oleh sepasang suami-istri yang sah secara hukum agama tersebut merupakan salah satu wujud ibadah.
* Hubungan seksual harus dimulai dengan membaca do'a untuk kebaikan hal yang terjadi dalam proses maupun setelah proses dilaksanakan.
* Hubungan seksual hanya boleh dilakukan dengan lawan jenis. Dengan demikian Homoseksualhomoseksual (hubungan seksual antara pasangan manusia berjenis kelamin sama, sama-sama perempuan ataupun maupunsama-sama Heteroseksuallaki-laki) tidak dibenarkan dalam agama.
* Hubungan seksual hanya dibenarkan jika dilakukan oleh sepasang suami -istri (dua manusia) pada satu waktu dan satu ruang, dan tidak boleh dilakukan oleh lebih dalamdari satu waktupasangan dandalam ruangsatu ruangan (tanpa penyekat atau pemisah) secara bersamaan .
* Hubungan seksual hanya dibenarkan jika dilakukan secara pribadi dalam hubungan suami -istri dan tidak boleh disebarluaskan atau dipertontonkan.
* Hubungan seksual tidak dilakukan pada saat seorang istri sedang [[haid]].
* Hubungan seksual hanya dibenarkan melalui vagina, dan tidak melalui anus. Dengan demikian, [[seks anal]] tidak dibenarkan dalam agama.
* Hubungan seksual hanya dilakukan dengan cara penetrasi penis ke dalam vagina, tidak dibenarkan jika benda lain selain penis yang dimasukkan ke dalam vagina. Alat kontrasepsi (kondom) tidak dibenarkan karena memasukkan benda lain selain penis begitu pula dengan benda lainnya termasuk vibrator.
* Hubungan seksual adalah jenis kegiatan yang diwajibkan kepada pelakupelakunya untuk menyucikan diri setelahnya dengan cara melaksanakan mandi junub.
* Hubungan seksual adalah satu-satunya metode perkembangbiakan manusia yang diperbolehkan.