Konten dihapus Konten ditambahkan
StefanusRA (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 19:
 
== Kantor dan Wilayah Jangkauan Siaran ==
TATV berdiri dan berkantor di Jalan BrigjendBrigadir Jenderal Anumerta Katamso NoDarmokusumo Nomor. 173, [[Mojosongo, Jebres, Surakarta|Kelurahan Mojosongo]], [[Mojosongo, Jebres, Surakarta|Kecamatan Jebres]], [[Kota Solo]]. Dengan Frekuensi 50 UHF serta kekuatan daya pancar sebesar 10 Kilowatt yang berasal dari Menara Pemancar TATV di Dusun Ngoro-oro, Patuk, [[Yogyakarta]] , menjadikan siaran TATV dapat diterima di Seluruh wilayah Solo, [[Kota Yogyakarta|Yogyakarta]] , [[Kabupaten Sragen|Sragen]], [[Kabupaten Boyolali]], dan sebagian besar wilayah [[Kabupaten Magelang]] serta beberapa daerah di wilayah [[Kabupaten Nganjuk]], [[Jawa Timur]]
 
TATV memiliki beberapa karateristik yang kuat, yakni sebagai penyedia hiburan sebagai alat informasi lokal yang tajam dan lugas, serta sebagai televisi yang memberi pencerahan terhadap paradigma berpikir dan berperilaku bagi masyarakat pemirsa, tanpa meninggalkan budaya lokal dan tetap mengikuti perkembangan jaman. Dengan jangkauan siar yang semakin luas menjadikan TATV dapat dinikmati banyak pemirsa di wilayah [[Jawa Tengah]].