Mamminasatapa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k r2.7.1) (bot Menambah: de:Mamminasata |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2:
Kota Metropolitan '''MAMMINASATA''' yang mencakup [[Makassar]], [[Maros]], [[Sungguminasa]], dan [[Takalar]] di [[Sulawesi Selatan]] akan menjadi proyek percontohan pengembangan tata ruang terpadu di [[Indonesia]]. Hal tersebut disampaikan [[Gubernur Sulawesi Selatan]] [[Syahrul Yasin Limpo|H. Syahrul Yasin Limpo]], selaku Ketua Badan Kerjasama Pembangunan [[Metropolitan]] (BKSPMM) MAMMINASATA kepada [[Menteri Pekerjaan Umum]] [[Djoko Kirmanto|Ir. Djoko Kirmanto, Dipl.HE]], yang dihadiri oleh Pejabat Eselon I Departemen PU, Bupati [[Gowa]], Ketua Bappeda [[Kota Makassar]], Wakil Bupati [[Maros]], dan Wakil Bupati [[Takalar]].
Pada kesempatan tersebut, Menteri PU mengatakan sangat menghargai upaya Ditjen Penataan Ruang bersama Pemprov. [[Sulawesi Selatan]] sehingga bisa dilakukan kerjasama yang baik di antara pemda terkait. Dalam presentasinya, Ketua BKSPMM, mengemukakan bahwa konsep rencana tata ruang terpadu wilayah
== Cakupan Kawasan Perkotaan Mamminasata ==
Baris 17:
'''d. sebagian wilayah Kabupaten Maros''' yang mencakup 12 (dua belas) wilayah kecamatan, meliputi Kecamatan Maros Baru, Kecamatan Turikale, Kecamatan Marusu, Kecamatan Mandai, Kecamatan Moncongloe, Kecamatan Bontoa, Kecamatan Lau, Kecamatan Tanralili, Kecamatan Tompobulu, Kecamatan Bantimurung, Kecamatan Simbang, dan Kecamatan Cenrana.
==
Pertumbuhan penduduk Kawasan
Sebagai suatu konsep pengelolaan [[wilayah Metropolitan]] yang diharapkan dapat memberikan kesejahteraan serta ramah lingkungan secara berkelanjutan, tentu saja pengelolaan wilayah
Pembangunan
Dalam tanggapannya, Dirjen Penataan Ruang Hermanto Dardak, mengemukakan pentingnya menjadikan kota di Indonesia menjadi best practice di Indonesia yang dalam pengembangannya mengambil contoh terbaik dari negara lain yang setara, misalnya pengembangan Kota Curitiba di Brazil.
Baris 28:
Dirjen Cipta Karya Agoes Widjanarko, mengemukakan dalam hal masalah penanganan sampah dapat dicarikan alternatif pemecahan dengan membentuk koorporasi Institusi, dimana pemerintah propinsi secara integrasi regional dengan pemerintah kab/kota melaksanakan pengelolaan sampah dengan cara mengurangi volume sampah dari sumbernya, dapat dipisahkan antara sampah organik dan anorganik sehingga dapat dimungkinkan sampah organik dikelola menjadi pupuk dan dapat bernilai ekonomis, sampah anorganik dilakukan ‘sanitary landfill’.
Dirjen Bina Marga Hendrianto Notosoegondo, mengemukakan bahwa penyediaan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Metropolitan
Sekjen [[Departemen Pekerjaan Umum|Departemen PU]] Roestam Sjarief mengemukakan, bahwa keterkaitan wilayah Metropolitan
Sedangkan dalam hal pengelolaan air bersih Dirjen SDA Siswoko mengatakan, harus dapat dilihat dan ditinjau secara holistik dan integrated antara air minum, kebutuhan irigasi dan industri. Suplai air dari Bili-bili ke Makassar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan penduduk
Dalam arahannya [[Menteri Pekerjaan Umum RI]], menjelaskan bahwa kota-kota yang terbentuk di wilayah Indonesia umumnya karena natural dan sprawl, tidak didesain sehingga dapat nyaman, produktif dan berkelanjutan. Kota Makassar adalah termasuk Pusat Kegiatan Nasional (PKN) sebagaimana kota-kota besar di wilayah lain seperti [[Jakarta]], [[Bandung]], [[Banjarmasin]], [[Pontianak]] dan lain-lain, sehingga harus ditata secara terpadu dan komprehensif dengan dukungan infrastruktur yang memadai.
|