Arsitektur dan peninggalan sejarah di Surakarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 75:
Sejak tahun [[1985]] bangunan tersebut menjadi milik klub sepak bola [[Arseto]] sebagi tempat tingal dan ''mess'' bagi para pemain Arseto Solo. Namun kini sebagian besar bangunan dibiarkan kosong tak terawat.<ref>http://www.solonet.co.id/sololama/rs_kadipolo.htm</ref>
=== Gedung Pengadilan Tinggi Agama
BANGUNAN INI LEBIH TERKENAL DENGAN SEBUTAN BANGUNAN GEDUNG PENGADILAN TINGGI AGAMA. Merupakan bangunan peninggalan masa kolonial. <ref>Hannif Faizah, 2013, Skripsi : Studi gaya kolonial pada interior MAN 2 Surakarta, ISI Surakarta</ref>
Gedung pengadilan tinggi agama merupakan salah satu bangunan bersejarah yang sering beralih fungsi.
tahun pendirian GPTA ini belum diketahui secara pasti, hal ini dikarenakan hilangnya monumen pendirian bangunan.
fungsi pertama kali digunakan sebagai rumah tinggal oleh '''NOGTJIK''', seorang peranakan tionghoa. tujuan pendirian bangunan untuk memperoleh kesetaraan pengakuan. setelah itu bangunan dibeli oleh saudagar kalimantan selatan, seorang saudagar yang sukses dengan jual beli emas.
bangunan ini kemudian beralih fungsi menjadi SEKOLAH -
1. '''Mambaul ulum''' tahun 1931 pada masa pemerintahan PAKU BUWONO X (1893-1939).
setelah surakarta berada dibawah pemerintahan RI tahun 1952, bangunan berubah nama menjadi 2. '''SEKOLAH GURU AGAMA'''
oleh kementrian agama RI berubah menjadi 3. '''PENDIDIKAN GURU AGAMA ATAS DAN PERTAMA'''.
bangunan ini berubah fungsi lagi menjadi KANTOR
1. '''Mahkamah Islam Tinggi''' pada tahun 1970 dan
2. '''Pengadilan Tinggi Agama''' pada tahun 1973
karena berpindahnya pusat pemerintahan yang berada di Jakarta, bangunan ini beralih fungsi kembali menjadi bangunan SEKOLAH dengan nama '''MAN 2 Surakarta''' tahun 1992 sampai sekarang.
sampai saat ini, keberadaan bangunan baik dari arsitektur maupun interior masih dalam kondisi terawat dan dilindungi oleh dinas KEPURBAKALAN jawa tengah.
=== Kantor Pertani ===
|