Bandar Udara Sisingamangaraja XII: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pasadena12 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 35:
Luas Terminal = 100 m2 (Terminal A) & 500 m2 (Terminal B), Fasilitas Navigasi = NDB, AFIS, PAPI & DVOR/DME, Fasilitas Keamanan Penerbangan = X-Ray Baggage, Walk-through Metal Detector & Handheld Metal Detector, Fasilitas Keselamatan Penerbangan = PKP-PK Type III, Gunebo & Ambulance, Fasilitas Listrik = Generator Set 25 & 125 KVA, Airfield Lighting System (AFL), Apron Light & Apron Flood Light, Fasiitas Terminal = Conveyor Belt, Timbangan Digital, Running Text, LCD Information, Fasilitas Peralatan = Wheel Tractor Rotary Mower, Hand Mower, .
 
Dengan fasilitas dan kemampuan pelayanan yang dimilikinya, saat ini Bandara Silangit adalah satu-satunya bandara kelas IV yang memiliki fasilitas dan kemampuan setara bandara kelas II di Indonesia. Pada 14 DESEMBER 2012, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan secara resmi menyerahkan operasional pengelolaan Bandara Silangit kepada PT Angkasa Pura II (Persero). Dengan demikian, status bandara ini secara otomatis berubah dari bandara UPT menjadi bandara komersial.
 
Baris 43:
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://hubud.dephub.go.id/?id+info_bandara+detail+66 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara]
[[Bandara Silangit Diserahkan ke Angkasa Pura II |http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/12/14/16022373/Bandara.Silangit.Diserahkan.ke.Angkasa.Pura.II]]
 
[[en: Silangit Airport]]