Pembicaraan Wikipedia:Kutip sumber tulisan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 20:
Ditulis oleh : Elfian Effendi
Tanggal : 18 Desember 2012
== SEJARAH SINGKAT DESA JINGKANG KECAMATAN AJIBARANG KABUPATEN BANYUMAS ==
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahNya, sehingga dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) Desa Jingkang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas telah kami buat dan terselesaikan dengan baik.
Buku Peraturan Desa Jingkang tentang Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) ini merupakan muatan yang berisikan latar belakang, kondisi desa dan permasalahannya serta merupakan rangkaian-rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu perencanaan 5 tahunan.
Buku ini disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku sekarang ini serta disusun dengan memperhatikan masukan yang dilakukan melalui Penggalian Masalah dan Potensi yang ada di desa melalui alat kajian Sketsa Desa, Kalender Musim dan Bagan Kelembagaan Desa.
Rencana Program Jangka Menengah Desa dan penetapannya ini disusun berdasarkan survay, realisasi dan karakter yang ada di desa berdasarkan hasil survay, realisasi dan karakter yang ada di desa melalui berbagai tahapan, mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus), loka karya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa), yang kesemuanya melibatkan antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa, para Tokoh Masyarakat, Tokoh profesi serta seluruh komponen masyarakat.
Substansi RPJM Desa adalah penjabaran dari Visi, Misi dan Program Kerja Pemerintahan Desa yang penyusunannya memuat tentang Strategi Pembangunan Desa dan Arah Kebijakan Keuangan Desa, sehingga diharapkan termanagemen lebih baik, tertib dan terkendali, tidak terbawa nuansa pola-pola lama dengan sistem manajemen tradisional didalam pengelolaan keuangan desa.
Akhirnya diucapkan terima kasih kepada seluruh Tim RPJM Desa Jingkang dan semua pihak ataupun masyarakat yang telah membantu kami berupa pemberian masukan-masukan guna tersusunnya Buku Peraturan Desa Jingkang tentang Rencana Program Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Semoga buku ini akan bermanfaat dan menjadi pedoman menuju arah kedepan desa yang lebih baik dan maju, khususnya dalam peningkatan pembangunan di desa baik fisik maupun non fisik serta kesejahteraan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Namun demikian kami menyadari bahwa buku ini masih banyak kekurangannya, oleh karena itu kami sangat berharap saran, masukan dan kritik dari pembaca guna sempurnanya penyusunan buku ini.
Jingkang, 07 Desember 2010
Penyusun
TOHIRIN
Sekdes
|