Kabupaten Gayo Lues: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 6:
|dau=-|dasar hukum=UU No.4 Tahun 2002|tanggal=10 April 2002|kepadatan=12,6 orang/km2|kepala daerah=[[Bupati]]
|nama kepala daerah=H. Ibnu Hasyim, S.Sos, MM
|Wakil Bupati=Firdaus Karim
|agama=[[Islam]]
|suku=[[Suku Gayo|Gayo]], [[Suku Aceh|Aceh]], [[Suku Alas|Alas]], [[Suku Batak|Batak]]
Baris 22 ⟶ 23:
* kopi Arabika.
Rencana pembangunan Jalur Ladia Galaska (Lautan Hindia, Gayo, Alas, dan Selat Malaka) yang menghubungkan Samudera Hindia dengan Selat Malaka sangat diharapkan untuk memperbaiki tingkat perekonomian masyarakat Gayo Lues. Saat ini, lalu lintas dari Blangkejeren, pusat pemerintahan kabupaten, ke [[Banda Aceh]] harus melalui [[Medan]], [[Sumatera Utara]]. Meskipun demikian, rencana ini banyak ditentang oleh kalangan pelestari lingkungan hidup karena memotong zona utama taman nasional.
==Geografi==
|