Angkasa Pura I: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Erwin Mulialim (bicara | kontrib)
k Penyebutan untuk bulan kedua dalam tahun pada Kalender Gregorius yang BAKU adalah "Februari", sedangkan variasi pengejaan NON-BAKU yang kadang-kadang dipakai adalah "Pebruari".
Erwin Mulialim (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 44:
Pada tanggal [[17 Mei]] [[1965]] berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun [[1965]] Pemerintah mengubah nama Perusahaan Negara Angkasa Pura Kemayoran menjadi Perusahaan Negara Angkasa Pura dengan maksud untuk lebih membuka kemungkinan mengelola bandar udara lain di wilayah Indonesia.
 
Dalam rangka pembagian wilayah pengelolaan bandar udara, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun [[1987]] tanggal [[19 Mei]] [[1987]] nama ''Perusahan Umum Angkasa Pura'' diubah menjadi ''Perusahaan Umum [[Angkasa Pura I]]'', hal ini sejalan dengan dibentuknya ''[[Angkasa Pura II|Perusahaan Umum Angkasa Pura II]]'' yang secara khusus diberi tugas untuk mengelola [[Bandar Udara Soekarno-Hatta]] dan [[Bandar Udara Halim Perdanakusuma]].
 
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun [[1992]] bentuk Perusahaan Umum Angkasa Pura I diubah menjadi Perusahaan Angkasa Pura I (Persero) dengan Akta Notaris Muhani Salim, SH tanggal [[3 Januari]] [[1993]] dan telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman dengan keputusan nomor C2-470.HT.01.01 Tahun [[1993]] tanggal [[24 April]] [[1993]] serta diumumkan dalam lembar Berita Negara Republik Indonesia nomor 52 tanggal [[29 Juni]] [[1993]] dengan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia nomor 2914/[[1993]].