Legiun Veteran Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: menghilangkan bagian [ * ]
Pratama26 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
[[Berkas:Gedung_LVRI_Kalsel.jpg|thumb|200px|Kantor LVRI [[Kalimantan Selatan]] yang menggunakan model rumah adat [[Rumah Bubungan Tinggi]].]]
 
'''Legiun Veteran Republik Indonesia''' atau '''LVRI''' adalah [[organisasi]] yang menghimpun para [[Veteranveteran]] [[Republik Indonesia]]. Menurut [[Undang-undang]] No. 7 Tahun 1967, negara perlu memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menyumbangkan tenaganya secara aktif atas dasar sukarela dalam ikatan kesatuan bersenjata baik resmi maupun kelaskaran dalam memperjuangkan, membela dan mempertahankan [[Kemerdekaan]] [[Indonesia|kemerdekaan Negara Kesatuan]] Republik Indonesia]]. Dalam Undang-undang disebutkan bahwa Veteran Republik Indonesia adalah [[Wargawarga Negaranegara]] Republik Indonesia yang ikut secara aktif dalam sesuatu peperangan membela Kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia menghadapi negara lain yang timbul pada masa yang akan datang, dan juga mereka yang ikut dalam masa [[Revolusi Nasional Indonesia|revolusi fisik]] antara 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 untuk mempertahankan [[Negara]] Republik Indonesia, ikut aktif dalam perjuangan pembebasan [[Irian Barat]] melakukan [[Trikora]] sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963, dan yang ikut melakukan tugas [[Dwikora]] langsung secara aktif dalam operasi-operasi/pertempuran dalam kesatuan-kesatuan bersenjata.
 
Menurut UU No. 7/1967, semua Veteran yang telah disahkan memperoleh gelar kehormatan Veteran Republik Indonesia dan berhak dan wajib menjadi anggota Legiun Veteran Republik Indonesia yang merupakan satu-satunya organisasi massa Veteran.
 
== Sejarah ==