Dalihan Na Tolu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 13:
Dalihan Natolu menjadi kerangka yang meliputi hubungan-hubungan kerabat [[darah]] dan hubungan [[perkawinan]] yang mempertalikan satu kelompok.<ref name="Vergouwen">.J.C Vergouwen,''Masyarakat dan Hukum Adat Batak Toba'',(Yogyakarta: Lkis, 2004).</ref> Dalam adat batak, Dalihan Natolu ditentukan dengan adanya tiga kedudukan fungsional sebagai suatu konstruksi [[sosial]] yang terdiri dari tiga hal yang menjadi dasar bersama, ketiga hal tersebut:
# Somba Marhulahula: ada yang menafsirkan pemahaman ini menjadi “menyembah hul-hula, namun ini tidak tepat. Memang benar kata Somba, yang tekananya pada ''som'' berarti menyembah, akan tetapi kata Somba di sini tekananya ''ba'' yang adalah kata sifat dan berarti hormat. Sehingga Somba marhula-hula berarti hormat kepada Hula-hula.<ref name="Aritonang"/> Hula-hula adalah kelompok [[marga]] [[istri]], mulai dari istri kita, kelompok marga ibu(istri bapak), kelompok marga istri opung, dan beberapa generasi; kelompok marga istri anak, kelompok marga istri cucu, kelompok marga istri saudara dan seterusnya dari kelompok dongan tubu.<ref name="Sitanggang"/> Hula-hula ditengarai sebagai sumber berkat. Hulahula sebagai sumber hagabeon/keturunan. Keturunan diperoleh dari seorang istri yang berasal dari hulahula. Tanpa hulahula tidak ada istri, tanpa istri tidak ada keturunan.<ref name="Sitanggang"/>
# Elek Marboru/lemah lembut tehadap boru/[[perempuan]]. Berarti rasa sayang yang tidak disertai maksud tersembunyi dan pamrih.<ref name="Batara Sangti">.Batara Sangti,''Sejarah Batak'',(Balige: Karl Sianipar Company, 1977).</ref> Boru adalah anak perempuan kita, atau kelompok [[marga]] yang mengambil istri dari anak kita(anak perempuan kita). Sikap lemah lembut terhadap boru perlu, karena dulu borulah yang dapat diharapkan membantu mengerjakan sawah di [[ladang]].<ref name="Sitanggang"/> tanpa boru, mengadakan pesta suatu hal yang tidak mungkin dilakukan.
# Manat mardongan tubu/sabutuha, suatu sikap berhati-hati terhadap sesama marga untuk mencegah salah paham dalam pelaksanaan acara [[adat]]. Hati–hati dengan teman semarga. Kata orang tua-tua “hau na jonok do na boi marsiogoson” yang berarti kayu yang dekatlah yang dapat bergesekan. Ini menggambarkan bahwa begitu dekat dan seringnya hubungan terjadi, hingga dimungkinkan terjadi konflik, konflik kepentingan, kedudukan, dan lain-lain.<ref name="Sitanggang"/>
Inti ajaran Dalihan Natolu adalah kaidah moral berisi ajaran saling menghormati(masipasangapon) dengan dukungan kaidah moral: saling menghargai dan menolong.<ref name="Aritonang"/> Dalihan Natolu menjadi media yang memuat azas hukum yang objektif.
== Lembaga Adat Dalihan Na Tolu ==
|