Islam di Jepang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andylumut (bicara | kontrib)
Andylumut (bicara | kontrib)
Baris 41:
 
=== Dakwah di Jepang ===
[[Statistik]] menunjukkan bahwa di sekitar 80% daripadadari jumlah penduduk Jepang adalah penganut [[Buddha]] atau [[Shinto]], sedangkan hanya 0,095% atau hanya berjumlah 121.062 orang.
Bilangan pendakwah yang berpotensi dalam komunitas Muslim di Jepang adalah amat kecil, dan terdiri daripadadari para pelajar dan berbagai jenis pekerjaan yang bertumpu di kota besar seperti [[Hiroshima]], [[Kyoto]], [[Nagoya]], [[Osaka]] dan [[Tokyo]].
 
Terdapat keperluan yang lanjut untuk orang-orang Muslim bertahan daripadadari tekanan-tekanan dan godaan-godaan gaya hidup modern yang lebih gairahmenggoda. Orang-orang Muslim juga menghadapi kesusahankesulitan terhadap komunikasi, perumahan, pendidikan anak, makanan [[halal]], serta kesusasteraan Islam, dan semua ini menghalangmenghalangi kegiatan-kegiatan dakwah di Jepang.
 
Tanggapan salah terhadap ajaran Islam yang diperkenalkan oleh media-media barat perlu dibetulkandiluruskan dengan cara yang lebih cekapcakap dan yang mengambil kira ciri penting masyarakat Jepang sebagai salah satu negara yang paling tidak buta huruf di dunia. Bagaimanapun, disebabkan persebaran orang Muslim yang amat sedikit, terjemahterjemahan Alquran dalam bahasa Jepang juga tidak mudah didapati. Hampir tidak adanya kesusasteraan Islam di dalam toko-toko buku atau perpustakaan-perpustakaan umum, kecuali beberapa esai dan buku dalam bahasa Inggris yang dijual pada harga yang agakkurang mahalterjangkau.
 
Oleh itu, tidaklah mengejutkan untuk mendapati bahwa pengetahuan orang awam Jepang yang biasa tentang agama Islam hanya dihadapkan kepada beberapa istilah yang berkaitan dengan [[poligami]], [[Sunni]] dan [[Syiah]], [[Ramadhan]], Haji, Nabi Muhammad, dan Allah. Dengan kesan-kesan yang semakin terang tentang kesadaran kewajiban komunitas-komunitas Islam serta penilaian yang rasional, Umat Muslim telah menunjukkan tanggungan yang lebih kuat terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan dakwah dengan cara yang lebih teratur.
 
== Referensi ==