Akikah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tri2008 (bicara | kontrib)
Baris 52:
Ini adalah kadar cukup dan boleh, namun yang lebih utama adalah mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua ekor, ini berdasarkan hadis-hadis berikut ini<ref>{{cite web|url=http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=546&Itemid=19|title= Artikel Berjudul: Aqiqah Buah Hati Pada MediaMuslim.Info}}</ref>:
 
# Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “[[Muhammad|Nabi]] Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan agar dsembelihkandisembelihkan akikah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadis sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)
# Dari [[Aisyah]] Radhiallaahu anha berkata, yang artinya: “[[Muhammad|Nabi]] ''Shallallaahu alaihi wa Sallam'' memerintahkan mereka agar disembelihkan akikah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)