Bambang Widjojanto: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 12:
| children =
}}
'''Bambang Widjojanto''' ({{lahirmati|[[Jakarta]]|18|10|1959}}) adalah seorang [[pengacara]] [[Indonesia]]. Beliau pernah memimpin Yayasan [[Lembaga Bantuan Hukum]] Indonesia, dan merupakan pendiri Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum [[Munir]]. Bambang Widjojanto termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Bambang Widjojanto meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award. Bambang Widjojanto adalah alumnus [[Universitas Jayabaya]] tahun 1984.
==Kiprah Hukum ==
Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH [[Jakarta]], LBH [[Jayapura]] (1986-1993), dan Yayasan LBH Indonesia menggantikan [[Adnan Buyung Nasution]] menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000. Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009). Bambang pernah mengajar di Fakultas Hukum [[Universitas Trisakti]], dan menjadi pengacara/Tim Penasehat Hukum [[KPK]]. Pengalaman Khusus Pencegahan dan atau Pemberantasan Korupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU [[Mahkamah Konstitusi]]. Dia bahkan aktif dalam berbagai aktivitas Yayasan Tifa dan Kontras. Dia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu). Bambang Widjojanto sekarang menjabat sebagai wakil ketua KPK.
===Pendidikan===
|