Alun-alun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 2 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q2679017
Farras (bicara | kontrib)
+pics
Baris 1:
[[File:COLLECTIE TROPENMUSEUM De waringins op de alun-alun bij de ingang van de kraton van de sultan van Jogjakarta TMnr 60022716.jpg|thumb|right|300px|''Wringin kurung kembar'' atau dua pohon beringin kembar di tengah alun-alun utara [[Yogyakarta]], circa 1857]]
'''Alun-alun''' (Jw : ''aloon-aloon'') merupakan suatu [[lapangan]] terbuka yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan kegiatan masyarakat yang beragam.di buat oleh [[fatahillah]], Menurut Van Romondt (Haryoto, 1986:386), pada dasarnya alun-alun itu merupakan halaman depan rumah, namun dalam ukuran yang lebih besar. Penguasa bisa berarti [[raja]],[[bupati]], [[wedana]] dan [[camat]] bahkan kepala desa yang memiliki halaman paling luas di depan Istana atau pendopo tempat kediamannya, yang dijadikan sebagai pusat kegiatan masyarakat sehari-hari dalam ikwal pemerintahan [[militer]], perdagangan, kerajinan dan pendidikan. Lebih jauh Thomas Nix (1949:105-114) menjelaskan bahwa alun-alun merupakan lahan terbuka dan terbentuk dengan membuat jarak antara bangunan-bangunan gedung. Jadi dalam hal ini, bangunan gedung merupakan titik awal dan merupakan hal yang utama bagi terbentuknya alun-alun. Tetapi kalau adanya lahan terbuka yang dibiarkan tersisa dan berupa alun-alun, hal demikian bukan merupakan alun-alun yang sebenarnya.
[[File:COLLECTIE TROPENMUSEUM Alun-alun Fort van der Capellen TMnr 60048871.jpg|thumb|right|250px|Alun-alun [[Batusangkar]], [[Indonesia]], 1938]]
 
'''Alun-alun''' (Jwdulu :ditulis ''aloen-aloen'' atau ''aloon-aloon'') merupakan suatu [[lapangan]] terbuka yang luas dan berumput yang dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan kegiatan masyarakat yang beragam.di buat oleh [[fatahillah]], Menurut Van Romondt (Haryoto, 1986:386), pada dasarnya alun-alun itu merupakan halaman depan rumah, namun dalam ukuran yang lebih besar. Penguasa bisa berarti [[raja]],[[bupati]], [[wedana]] dan [[camat]] bahkan kepala desa yang memiliki halaman paling luas di depan Istana atau pendopo tempat kediamannya, yang dijadikan sebagai pusat kegiatan masyarakat sehari-hari dalam ikwal pemerintahan [[militer]], perdagangan, kerajinan dan pendidikan. Lebih jauh Thomas Nix (1949:105-114) menjelaskan bahwa alun-alun merupakan lahan terbuka dan terbentuk dengan membuat jarak antara bangunan-bangunan gedung. Jadi dalam hal ini, bangunan gedung merupakan titik awal dan merupakan hal yang utama bagi terbentuknya alun-alun. Tetapi kalau adanya lahan terbuka yang dibiarkan tersisa dan berupa alun-alun, hal demikian bukan merupakan alun-alun yang sebenarnya.
Jadi alun-alun bisa di [[desa]], [[kecamatan]], [[kota]] maupun pusat [[kabupaten]].