PM: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 4:
* [[Perdana Menteri]]: ketua menteri.
* [[Polisi Militer]]: kesatuan [[polisi]] khusus [[tentara]]/[[militer]]
* [[Peradilan Militer]]: lingkungan peradilan untuk anggota
* [[Pengadilan Militer]]: pengadilan untuk anggota militer yang berpangkat [[Kapten]] ke bawah
* [[Palang Merah]]: organisasi internasional yang menolong korban bencana alam
|