Perlindungan Varietas Tanaman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 8 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q695112
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- milyar + miliar)
Baris 88:
Kita sebagai bangsa agraris masih harus bersyukur dengan cara selalu berfikir, mencipta ,serta berkreasi. Oleh karena itu, kita harus bisa membangkitkan kreatifitas di bidang pertanian caranya tentu dengan menemukan banyak varietas-varietas tanaman baru yang bermanfaat dan bernilai ekonomi. Untuk merangsang kreatifitas ini Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) bisa menjadi salah satu jalan.
 
Lihat saja data berikut ini, Pada tahun 1990 pengeluaran untuk kepentingan riset bioteknologi di Amerika Serikat mencapai $ 11 milyarmiliar, dua pertiganya berada di sektor swasta. (Bunga Rampai Hak Atas Kekayaan Intelektual, 2001). Kita bisa melihat besarnya dana riset yang dilakukan oleh negara maju di bidang pertanian ini sangat jauh dengan dana riset indonesia. Semoga saja dengan di sahkannya UU no 29 tahun 2000 tentang perlindungan varietas tanaman (PVT) akan semakin memacu riset pertanian di Indonesia. Pilihan ada di tangan kita semua, apakah kita akan selamanya menjadi negara yang kaya akan sumber daya alam, namun miskin invensi dan inovasi. Indonesia baru menjadi Indonesia sebenarnya jika kaya akan sumber daya alam namun manusianya pun kaya juga dengan invensi dan inovasi di bidang pertaniannya.
 
'''Agus Candra, S.P'''<br>