Tahalul: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Migrasi 2 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q4251762 |
Saya menambahkan halaman yang belum ada dalam laman wikipedia tentang tahalul atau menggunting rambut saat Haji |
||
Baris 1:
'''Tahalul''' berasal dari kata halla yang berarti [[Halal]]. Tahalul bermakna menjadi boleh, dihalalkan, atau menghalalkan beberapa larangan.<ref>{{Cite web|url=http://ajaxid.blogspot.co.id/2013/11/macam-macam-tawaf-dan-penjelasannya.html|title=Macam Macam Tawaf dan Penjelasannya|website=Ajaxid|language=id|access-date=2017-04-24}}</ref>
Dalam istilah [[fikih]], tahalul berarti keluar dari keadaan ihram karena telah selesai menjalankan amalan [[Haji]] seluruhnya atau sebagian yang ditandai dengan mencukur atau menggunting beberapa (paling sedikit tiga) helai rambut.
Laki-laki disunahkan mencukur habis rambutnya dan wanita menggunting ujung rambut sepanjang jari. Bagi jamaah yang tidak berambut, sunah dilakukan secara simbolis dengan melewatkan pisau cukur di atas kepalanya.
Tahalul dilakukan setelah melontar [[Jumrah Aqabah]] dan menyembelih hewan bagi orang yang mampu membeli hewan
[[Kategori:Islam]]
[[Kategori:Haji]]
__INDEKS__
{{DEFAULTSORT:Tahalul (mencukur rambut)}}
|