Taman Nasional Gunung Merbabu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 2 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q2325342
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- hektar + hektare)
Baris 3:
 
== Dasar penetapan ==
Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 135/Menhut-II/2004 tanggal 4 Mei 2004 tentang perubahan fungsi kawasan [[hutan lindung]] dan [[taman wisata alam]] pada kelompok hutan Merbabu seluas 5.725 hektarhektare. Kawasan ini dinilai penting sebagai sumber [[mata air]] bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Selain itu, kawasan hutan Merbabu juga merupakan habitat [[flora]] dan [[fauna]] yang dilindungi dan dilestarikan. Sistem pengelolaan taman nasional yang diterapkan diharapkan mampu untuk melestarikan dan mengembangkan [[kawasan konservasi]] ini sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.<ref>[http://www.dephut.go.id/informasi/skep/skmenhut/135_04.htm Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 135/Menhut-II/2004]</ref>
 
== Sejarah kawasan ==