Lubuk Baja, Batam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Migrasi 2 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q9637187 |
k nama camat, penduduk, kelurahan |
||
Baris 3:
|dati2=Kota
|nama dati2=Batam
|luas=
|penduduk=
|kelurahan=
|nama camat=
|kepadatan=
|provinsi=Kepulauan Riau
}}
Terbentuknya Pemerintahan Lubuk Baja adalah sebagai institusi eksekutif yang akan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan serta menjadi harapan untuk dapat menjawab setiap permasalahaan maupun tantangan yang muncul sesuai dengan perkembangan Sosial Ekonomi, Sosial Budaya, Politik dan lainnya dalam masyarakat.
'''Lubuk Baja''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kota Batam]], [[Kepulauan Riau]], [[Indonesia]] yang terdiri dari 6 kelurahan:▼
Pemerintahan Lubuk Baja dibentuk berdasarkan Undang-undang No.53 Tahun 1999 tepatnya tanggal 9 Oktober 1999 yang kedudukannya setingkat dengan kecamatan lainnya di Kota Batam yang langsung bertanggung jawab kepada Walikota.
* Kelurahan Batu Selicin▼
* Kelurahan Lubuk Baja Kota▼
* Kelurahan Kampung Pelita▼
* Kelurahan Baloi Indah▼
▲
5. Kelurahan Tanjung Uma. {{Lubuk Baja, Batam}}
{{Kota Batam}}
|