Musyarakah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
BUZZ~idwiki (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 5:
# Pernyataan ijab dan kabul harus dinyatakan oleh para pihak untuk menunjukkan kehendak mereka dalam mengadakan kontrak (akad).
# Pihak-pihak yang berkontrak harus cakap hukum, dan memperhatikan hal-hal berikut :
# Setiap mitra harus menyediakan dana dan pekerjaan; dan setiap mitra melaksanakan pekerjaan sebagai wakil.▼
=== Subbagian2 ===
▲
==Pengertian secara bahasa==
|