Musyarakah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BUZZ~idwiki (bicara | kontrib)
BUZZ~idwiki (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5:
# Pernyataan ijab dan kabul harus dinyatakan oleh para pihak untuk menunjukkan kehendak mereka dalam mengadakan kontrak (akad).
# Pihak-pihak yang berkontrak harus cakap hukum, dan memperhatikan hal-hal berikut :
# gufjfj
 
 
 
==Pengertian secara bahasa==