Burung hantu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamsa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 33:
 
Sarang terutama dibuat di lubang-lubang pohon, atau di antara pelepah daun bangsa palem. Beberapa jenis juga kerap memanfaatkan ruang-ruang pada bangunan, seperti di bawah atap atau lubang-lubang yang kosong. Bergantung pada jenisnya, bertelur antara satu hingga empat butir, kebanyakan berwarna putih atau putih berbercak.
 
== Pembasmi tikus ==
Burung hantu merupakan salah satu jenis burung hantu yang kerap digunakan sebagai hewan pembasmi hama tikus di sektor [[pertanian]]. Burung hantu merupakan musuh bebuyutan dari tikus. Karena itu mulai banyak petani maupun perusahaan pertanian yang menggunakan burung hantu untuk menanggulangi serangan tikus. Burung hantu lebih efektif dibandingkan pengendalian tikus menggunakan [[racun tikus]], ''gropyokan'' (perburuan tikus melibatkan banyak orang secara bersama-sama dan serempak) dan lain-lain.
 
Sebagai [[predator alam]], burung hantu jenis [[Serak Jawa]] merupakan pemburu [[tikus]] yang paling populer dan andal, baik di perkebunan [[kelapa sawit]] maupun di pertanian [[padi]]. Dalam pertanian, sepasang burung hantu bisa melindungi 25 hektar tanaman padi. Dalam waktu satu tahun, satu ekor burung hantu dapat memangsa 1300 ekor tikus.<ref>[http://intisari-online.com/read/burung-hantu-predator-alami-yang-ulung- Burung Hantu, Predator Alami yang Ulung, diakses tgl 24/6/2013]</ref>
 
Burung hantu juga merupakan predator tikus yang efektif di perkebunan [[kelapa sawit]]. Penggunaan burung hantu bisa menurunkan serangan tikus pada tanaman kelapa sawit muda hingga di bawah 5 persen. Dari segi biaya, pengendalian serangan tikus menggunakan burung hantu lebih rendah 50 persen dibandingkan penanggulangan tikus secara kimiawi.<ref>[http://ditjenbun.deptan.go.id/index.php/component/content/article/36-news/260-burung-hantu-predator-tikus-di-areal-tanaman-perkebunan.html Burung Hantu, Predator Tikus di Areal Tanaman Perkebunan, diakses tgl 24/6/2013]</ref>.
 
Sejumlah pemerintah daerah mulai menggunakan burung hantu untuk meningkatkan produktivitas tanaman padi mereka, termasuk Pemerintah Kabupaten [[Pati]]. Mulai 2012, Bupati [[Pati]] Haryanto mencanangkan program penangkaran burung hantu, dengan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [[APBD]]. Burung hantu yang ditangkarkan digunakan untuk membantu petani mengusir tikus. Pemerintah daerah juga berencana mengeluarkan peraturan daerah ([[Perda]]) yang isinya melarang perburuan burung termasuk jenis burung hantu. <ref>[http://www.portalkbr.com/nusantara/jawabali/2679140_4262.html Berantas Hama Tikus, Pemkab Pati Manfaatkan Burung Hantu]</ref>.
 
Rencana pemerintah Kabupaten [[Pati]] mengeluarkan [[Perda]] larangan berburu burung hantu mendapat tanggapan positif dari [[Kementerian Kehutanan Indonesia]]. Kementerian Kehutanan Indonesia berencana menerbitkan Peraturan Menteri tentang perlindungan burung hantu yang mulai langka di Indonesia. <ref>[http://www.portalkbr.com/nusantara/jawabali/2683681_4262.html Kemenhut Akan Terbitkan Permen Perlindungan Burung Hantu]</ref>
 
== Ragam jenis ==
Baris 57 ⟶ 68:
* MacKinnon, J. 1993. ''Panduan lapangan pengenalan Burung-burung di Jawa dan Bali''. Gadjah Mada University Press. Jogyakarta. ISBN 979-420-150-2
* MacKinnon, J., K. Phillipps, and B. van Balen. 2000. ''Burung-burung di Sumatera, Jawa, Bali dan Kalimantan''. LIPI dan BirdLife IP. Bogor. ISBN 979-579-013-7
 
== Referensi ==
{{Reflist|2}}
 
== Pranala luar ==