Penghasilan kena pajak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k ←Suntingan 36.83.140.193 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh EmausBot |
||
Baris 1:
{{rapikan}}
'
Penghasilan kena pajak didapat dengan menghitung [[penghasilan bruto]] dikurangi dengan biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan. Apabila dalam menghitung penghasilan kena pajak, penghasilan bruto setelah dikurangkan dengan biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan didapat kerugian maka kerugian tersebut dikompensasikan mulai dengan penghasilan tahun pajak berikutnya sampai dengan berturut-turut lima
Untuk [[Wajib Pajak dalam negeri orang pribadi]], dalam menghitung penghasilan kena pajak diberikan pengurangan berupa [[Penghasilan Tidak Kena Pajak]].
|