Srigala Item: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Farras (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Farras (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 27:
| gross =
}}
'''''Srigala Item''''' (juga dipasarkan dengan judul Belanda '''''De Zwarte Wolf''''') adalah film [[Hindia Belanda]] tahun 1941 yang disutradarai [[Tan Tjoei Hock]] dan diproduseri [[The Teng Chun]] untuk Action Film. Dibintangi Hadidjah, MohamamdMohammad Mochtar, dan Tan Tjeng Bok, alur film ini (terinspirasi oleh [[Zorro]]) mengisahkan seorang pemuda yang menjadi penghakim bertopeng yang hendak balas dendam terhadap pamannya. ''Srigala Item'' sukses di pasaran yang menurut [[Misbach Yusa Biran]] disebabkan oleh alur [[eskapisme]]nya. Salinan film [[hitam putih]] yang memakai musik [[keroncong]] ini disimpan dit [[Sinematek Indonesia]].
 
==Alur==
Melalui kekerasan, Djoekri (Tan Tjeng Bok) berhasil mengendalikan kekayaan dan perkebunan Soemberwaras milik saudaranya, Mardjoeki (Bissoe). Mardjoeki hilang dan meninggalkan putranya yang sudah dewasa, Mochtar (Mohammad Mochtar). Di perkebunan tersebut, si pemuda diperlakukan sebagai pelayan dan sering dipukuli Djoekri dan anak buahnya, Hasan. Putra Djoekri, Joesoef (Mohammad Sani), hidup bergelimanganbergelimang harta.
 
Tidak lama kemudian, segala aktivitas Djoekri menjadi target seorang pria bertopeng berjulukan "Srigala Item". Ia juga mengungkap usaha Joesoef untuk merayu Soehaemi (Hadidjah), orang yang dicintai Mochtar. Djoekri muak diganggu Srigala Item dan berkelahi dengannya. Meski Djoekri hampir menang, Srigala Item lebih unggul. Kelak diketahui bahwa Mardjoeki masih hidup dan Mochtar adalah si Srigala Item.<ref>{{harvnb|Filmindonesia.or.id, Srigala Item}}; {{harvnb|Biran|2009|p=274}}; {{harvnb|Soerabaijasch Handelsblad 1941, Sampoerna-theater}}</ref>