Permintaan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 11:
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ''ceteris paribus''. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
== Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Permintaan (''Demand''
* Harga barang substitusi (pengganti)
Harga barang dan jasa pengganti (substitusi) ikut memengaruhi jumlah barang dan jasa yang diminta. Apabila harga dari barang substitusi lebih murah maka orang akan beralih pada barang substitusi tersebut. Akan tetapi jika harga barang substitusi naik maka orang akan tetap menggunakan barang yang semula. Contohnya [[kaus]] adalah pengganti [[kemeja]]. Jika di pasar harga kaus lebih murah dibandingkan kemeja, maka permintaan akan kaus lebih banyak bila dibandingkan permintaan terhadap kemeja.
|