Petrokimia Gresik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k clean up, replaced: Propinsi → Provinsi using AWB |
||
Baris 24:
Dalam perjalannya, PT Petrokimia Gresik telah mengalami sejumlah perubahan status, diantaranya adalah sebagai Perusahaan Umum (Perum) berdasarkan PP No. 55/1971, lalu berubah menjadi Persero berdasarkan PP No. 35/1974 jo PP No. 14/1975, dan sekarang sebagai anggota Holding [[Pupuk Indonesia|PT Pupuk Indonesia]] (dahulu PT Pupuk Sriwidjaja) berdasarkan PP No. 28/1997.
PT Petrokimia Gresik menempati lahan seluas 450 hektar yang berlokasi di [[Kabupaten Gresik]],
== Sejarah ==
|